Sekian Lama Jadi DPO Dan Berhasil Di Tangkap Polisi, Lisa Diduga Sering Bepergian Ke Luar Kota Selama Proses Hukum Berjalan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:30 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan sejak tanggal 28 Desember 2023. Akhirnya Lisa (25) berhasil ditangkap Polisi.

Menurut pengakuan dari keluarga pelapor, Lisa ditangkap saat akan berangkat ke luar negeri pada hari Sabtu (24/2/2024).

“DPO Lisa ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tanggal 24/2/2024) hari Sabtu,” sebut keluarga Nurani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Lisa dilaporkan Nurani Widjaja, warga Jalan Madio Santoso terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita yang berusia sekitar 61 Tahun.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa

Dugaan penganiayan terjadi di Komplek Mutiara Residence, Percut Seituan pada Sabtu 8/1/2022, sekira pukul 21.30 Wib.

Atas kejadian itu, Nurani membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti laporan nomor STTLP/97/l/2022/SPKT Polrestabes Medan, Tanggal 8 Januari 2022.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Polrestabes Medan mengeluarkan surat DPO terhadap Lisa. Dan akhirnya Polrestabes Medan berhasil menangkap Lisa di Bandara Kualanamu saat sedang ingin berangkat ke luar negeri.

Baca Juga :  Pelindung DPW LP Tipikor Nusantara Hasan Gurinci : Kriminalisasi Tahanan Penasehat Hukum Minta Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Binjai Dicopot

Kini, informasi yang didapat dari keluarga korban bahwa terlapor dijamin oleh seorang yang sangat berpengaruh di Kota Medan dan diduga akan ditangguhkan.

Dimana kabar nya DPO Lisa sering berpergian ke luar negeri selama proses hukum ini sedang berjalan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi terkait upaya penangguhan terhadap DPO Polrestabes Medan bernama Lisa belum memberikan keterangan resminya. (RI-1)

Berita Terkait

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Miris! Sudah Dianiaya, Wartawan Leo Sembiring Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan : 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers
Kapolres Belawan dalam Pusaran Overmacht: Upaya Penanganan dan Imbauan
Konfirmasi Soal Bangunan Tanpa PBG Wartawan Dianiaya dan Diancam Akan Ditelanjangi, Korban : Pak Kapolda Tolong Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis
Pelaku Penganiayaan Wartawan Terkesan Kebal Hukum, Kompolnas Akan Telusuri ke Polda Sumut
Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru