Skandal Dugaan Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Makassar: Ketua Serikat Pekerja Farkes KSPSI Minta Penegakan Hukum Tegas

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 03:45 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ji

DetikTimur.com, Makassar- Ketua Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Ridwan, angkat bicara terkait beredarnya berita tentang dugaan kekerasan seksual di salah satu rumah sakit spesialis mata di Kota Makassar.

Kasus ini melibatkan seorang staf yang berani melapor setelah mengalami dugaan pemaksaan untuk berhubungan badan oleh atasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan, yang juga dikenal sebagai pemerhati pekerja kesehatan, menegaskan pentingnya dukungan terhadap aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu

Ia menyatakan bahwa insiden ini telah mencederai dunia kerja kesehatan dan mengharapkan transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut agar tidak terulang di masa depan.Bebernya

“Kejadian ini merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya menodai harkat dan martabat korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kesehatan,” ungkap Ridwan. Ia mendesak agar pelaku dicopot dari jabatannya, karena diduga tindakan tersebut tidak layak dicontohkan sebagai seorang pemimpin.Tegas Ridwan

Baca Juga :   Polisi Berbagi di Bulan Ramadan, Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

Dugaan pelecehan seksual ini, yang berlangsung sejak Mei 2024, melibatkan intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban jika tidak menuruti keinginan pelaku. Akibatnya, diduga korban mengalami gangguan mental yang serius.

Ridwan menekankan bahwa kekuasaan yang disalahgunakan untuk melakukan dugaan tindakan tak senonoh adalah bentuk kejahatan yang harus diberantas. Ia berharap semua pihak berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.(**)

Muh.irwandi

Berita Terkait

Pantai Tongaci Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Serobot Wilayah Wisata
Virendy Cafe Pettarani Resmi Dibuka, Puluhan Karangan Bunga Warnai Grand Opening, Dihadiri Ratusan Pengunjung
Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?
‎Ketua Kadin, Wakilnya dan Ketua HNSI Cilegon Jadi Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Bakung Kronjo
Transparansi yang Retoris: Pelantikan Pejabat Tanpa Suara di Era Demokrasi
Jaga Keamanan Bersama, Ketua RW Kaluku Bodoa Gandeng Forkopimcam Tallo Aktifkan Pos Keamanan Lingkungan
Kapolres AKBP Rise Tegaskan Sikap: Narkoba Musuh Kita, Integritas Jalan Kita

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru