Timsus Mabes Polri Ciduk Truk Tangki Muat BBM IlIegal Milik PT Zoel Global Mandiri di Palopo

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 15:22 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PALOPO – Sebuah truk tangki berwarna biru putih, diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar subsidi, berhasil diamankan oleh Mabes Polri di wilayah Kabupaten Palopo pada Jumat dini hari (27/9/2024).

Penangkapan dilakukan di Jalan We Cudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Truk tangki tersebut kini diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Truk tangki yang ditahan bertuliskan PT Zoel Global Mandiri, diduga mengangkut 5000 liter BBM jenis solar subsidi. BBM tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk kebutuhan operasional pertambangan nikel.

PT Zoel Global Mandiri diduga melakukan pelanggaran dalam hal pengangkutan dan penjualan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perusahaan ini bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, junto Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Baca Juga :  Pangdam I Bukit Barisan Diminta Sikat dan Ratakan Mesin Judi Tembak Ikan dan Peredaran Narkoba di Kecamatan Sibolangit

Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi pihak Polres Palopo terkait penangkapan ini.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin yang coba dikonfirmasi belum menjawab.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi yang dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui. ” Nanti coba kami cek,” ujarnya.

 

Laporan : NiarChandra

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Bukumba Ringkus 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan.
Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas
Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat
Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.
Kapolres Wajo diminta Bertindak Segera Mafia BBM Bersubsidi di Wajo Berulah Lagi, Ancam Wartawan dengan Parang! 
Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung
Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB