Aliansi Demo Minta Klarifikasi KPU Maros, Masyarakat Bingung

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 13:59 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, Maros (Sulsel)- Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari aliansi mahasiswa dan masyarakat maros depan kantor KPU Maros,13 September 2024.

Aksi ini adalah aksi damai dengan Korlap lapangan yaitu Saudara Faiz.

Mereka menggelar aksi demonstrasi menyikapi Polemik yang ada di kabupaten Maros yaitu terkait penyampaian hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim pemenangan Chaidir-Suhartina dengan rekomendasi pergantian bakal calon wakil Bupati Maros dalam hal ini Hj. Shartina Bohari S,E yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) setelah menjalani tes kesehatan di RS Unhas. Penyampaian ini pada tanggal 07 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya penyampaian itu jadi polemik di Kabupaten Maros. Banyaknya muncul berita terkait hasil dari tes kesehatan di RS Unhas.
Salah satunya adalah diduga bakal calon Wakil Bupati Maros Positif Narkoba. Selain itu ada juga muncul, surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika BNN Jakarta itu nomor: SKHPN-69633/IX/3100/2024/BNN yang diterbitkan pada Senin (9/9/2024). Dalam suratnya, BNN Jakarta menyimpulkan Suhartina tidak terindikasi menggunakan narkotika

Baca Juga :  Bersama Ribuan Anak Yatim, Menpora Dito Puji Bapera Sebagai Wadah Pemuda Progresif Pendukung Asta Cita

Menurut Faiz dalam orasinya, ” Mereka meminta KPU Kabupaten Maros Transparan dan klarifikasi karena selaku warga maros kami merasa bingung dengan pemberitaan yang beredar. Ini dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dimana bakal calon bupati maros masih aktif di pemerintahan,” ucapnya.

Saat terjadinya diskusi yang sangat panjang. KPU Maros Jumaedi, Dia menegaskan kewenangan untuk melakukan dan mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati hanya Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas. Jika ada dokumen lain yang keluar dari lembaga lain dengan hasil berbeda, maka hal itu dianggap tidak sah.

“Jadi dari hasil tim Rumah Sakit Unhas itu, bakal calon bupati tidak memenuhi syarat, namun secara kelembagaan kami tidak bisa menyampaikan secara rinci, karena bersifat privat. Jika di luar sana ada berita yang beredar terkait ini maka pertanyakan ke orang atau media yang memberitakan dari mana sumbernya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wow..!!! Mobil Pedagang Rokok Di Tahan "Polres" Minta Tebusan Puluhan Juta AKBP Budi Setiyono Blokir Wartawan

Media mecoba meminta keterangan dari masyarakat yang ada di kabupaten maros, menurut Dg Siga (46), ” Kami merasa bingung dimana kita melihat bawah Ibu wakil kita Negatif Narkoba kenapa di ganti Calon wakil bupati. Padahal, dia orang nya baik,” ungkapnya.

Lanjut, Polemik ini seharusnya dapat di selesaikan, jika BNN Sulsel dapat Transparan dengan memperlihatkan hasil tes kesehatan agar masyarakat dapat pembanding untuk hasil dengan BNN Sulsel dengan BNN Jakarta” jelasnya.

Kabiro Maros: Muh. Irwandi

Berita Terkait

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan
Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil
“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat
Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*
Kasdam I/BB Berangkatkan Jamaah Calon Haji KBIHU Kodam I/BB, Harapkan Haji Mabrur dan Jaga Nama Baik TNI
Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro
Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar
Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru