Diduga Menerima Upeti Polres Belawan Terkesan Tutup Mata Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan Mrek 128HM Milik Akuang

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 03:19 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKTIMUR.COM, MEDAN UTARA – Maraknya praktik judi tembak ikan di jalan Titi papan mendapatkan omset sampai puluhan juta di kecamatan Medan labuhan membuat warga resah dan geram terhadap bandar judi si pemilik akuang yang sering di kunjungi oleh warga tionghoa yang dapat merusak generasi bangsa serta menciptakan kembali penyakit masyarakat “Rabu (4/9/2024).
Terkait adanya laporan warga terhadap tim media maraknya lokasi Judi tembak ikan mrek 128 HM yang berada di Jln Platina Raya Titi Papan di bantaran Sungai diduga adanya keterlibatan Oknum Marinir dan aparat penegak hukum dalam membekap lokasi tersebut.
Terpisah prihal tersebut disinyalir dari informasi sumber yang terpercaya adanya oknum–oknum Marinir di balik lokasi judi 9 titik lokasi yang ada di bantaran sungai Jln Titi Papan sehingga pihak jajaran polres belawan terkesan tutup mata atas penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan terkesan bandar judi tembak ikan milik akuang seakan kebal hukum,”ucap warga.
Salah satu narasumber terpercaya yang tidak ingin namanya di sebutkan mengatakan kepada awak media ” tidak hanya lokasi judi  tembak ikan saja bang, di lokasi sering kali di jadikan transaksi narkoba juga di dalam lokasi tembak ikan yang membuat generasi rusak,”katanya.
Masih keterangan narasumber bandar judi  tembak Ikan milik akuang terkesan kebal hukum, sampai saat ini pihak Polres belum juga melakukan tindakan padahal sudah di terapkan dalam undang-undang Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 terkait kasus tindak pidana perjudian,Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.
Ironisnya adanya keterangan narasumber  diduga pihak polres Belawan dan jajarannya telah menerima upeti dari para bandar judi makanya pembiaran lokasi judi tidak tersentuh oleh hukum,”ujar sumber
Terpisah laporan warga mengenai lokasi judi di bantaran sungai titi papan milik akuang awak media mengkonfirmasi Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui via whatsApp menjawab dengan singkat “Kami selidiki tks”,ucapnya.
Harapan warga kepada tim media pihak kepolisian jangan timbang pilih apalagi terhadap bandar yang ada di Marelan yang sudah merusak generasi bangsa,”tutupnya.
(**)
Baca Juga :  Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Miris! Sudah Dianiaya, Wartawan Leo Sembiring Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan : 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers
Kapolres Belawan dalam Pusaran Overmacht: Upaya Penanganan dan Imbauan
Konfirmasi Soal Bangunan Tanpa PBG Wartawan Dianiaya dan Diancam Akan Ditelanjangi, Korban : Pak Kapolda Tolong Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis
Pelaku Penganiayaan Wartawan Terkesan Kebal Hukum, Kompolnas Akan Telusuri ke Polda Sumut
Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru