Dugaan Korupsi Di Asahan, SMP-SU Gelar Aksi Damai Meminta Kejatisu Tidak Tutup Mata

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:44 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MEDAN – Diduga tidak ada tindak lanjut dari Kejatisu tentang kasus yang menggemparkan Sumut, aktifis Pemuda dan Mahasiswa kembali gelar aksi kedua kalinya.

Aksi ini digelar sejumlah massa yang mengaku mengatas namakan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu siang (14/08/2024)

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak tutup mata atas permasalahan yang ada di tubuh Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Azrai selaku Ketua SMP-SU mengatakan kepada awak media ini, Rabu (14/08/2024)

“Mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut atas surat laporan yang kami serahkan pada tanggal (07/08/2024) tepat seminggu yang lalu” tanya Azrai dengan nada kecewa.

Aktivis Mahasiswa dan Pemuda tersebut berharap aparat penegak hukum (APH) tidak perlu harus berlarut larut dalam menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

Baca Juga :  Pengurus DPD Horas Bangso Batak Timika – Papua Akan Dilantik

Karena ini bukan aksi unjuk rasa yang pertama kalinya melainkan sudah kedua kalinya.

“Jangan sampai Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara lemah menanggapi hal ini, karena Provinsi Sumatra Utara saat ini tingkat korupsinya urutan kedua terkorup di Indonesia,” katanya.

“Dan juga jangan sampai rakyat Sumatera Utara merasa kecewa dan tidak percaya lagi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara” imbuhnya Azrai.

“Artinya Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi,” Pungkas Ahmad Azrai selaku Ketua Umum (SMP-SU).

Berdasarkan hasil investigasi SMP-SU dan berdasarkan hasil temuan LHP BPK Nomor: 75/LHP/XVIII.MDN/12/2023. Terdapat kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda sebesar Rp160.629.532,39.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami dari Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menilai dan dapat menyimpulkan adanya kelemahan dalam menjalankan roda pemerintahan” tambahnya.

Sehingga terjadi kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda Pemkab Asahan sebesar Rp 160.629.532,39. Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan.

Baca Juga :  Ketua IPK Pancur Batu Ditangkap, Ketua PKN Pancur Batu Tidak Ditangkap. Ada Apa ini Pak Kapolda ??

“Kami sangat menyayangkan apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdiam diri melihat peristiwa ini, masa iya sih tidak tercium dugaan penyelewengan uang negara,” ungkapnya.

Maka Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda (SMP-SU) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kepala Biro Umum Setda Pemkab Asahan, Ia menyebutkan tidak ada yang kebal hukum di Republik ini.

“Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan”, tegasnya azrai.

Adapun tuntutan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU), sebagai berikut:

1. Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

3. Meminta PJ Bupati Asahan agar memberikan sangsi kepada Kepala Biro Umum Setda Asahan.

Gelaran aksi ini berlangsung damai dan massa SMP-SU membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pendapatnya.

 

(**)

Berita Terkait

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan
Sidang Agenda Saksi, Majelis Hakim PTUN Dengar Saksi Sebut Ada Uang 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan RS Seah ?
Menyoroti Maraknya Peredaran Narkoba di Sumut Forum Aktivis Medan Segera Laksanakan FGD
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Berikan Donasi untuk SMK, Siap Menampung Siswa yang Berkualitas
Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Ketua PWI Sumut Apresiasi Undangan sebagai Saksi di Pernikahan Tokoh Pers
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB