BANGKALAN – DPR merupakan Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Penipu Rakyat oleh karena itu 50 Wakil rakyat Bangkalan Periode 2024-2029 yang baru diambil sumpah/janjinya pada 26 Agustus 2024 harus bergandengan tangan melakukan perubahan bagi Bangkalan ke arah yang lebih baik, serta menjadi teladan dalam segala aspek kehidupan.
Jangan sampai mengabaikan aspirasi masyarakat dan alergi dengan kritik membangun serta harus memegang teguh janji dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang amanah dalam artian apa yang disuarakan rakyat selama tidak bertentangan dengan koridor hukum harus menjadi perhatian dengan pertimbangan penuh.
Sebagai wakil rakyat, DPR harus bisa membuat langkah progresif dalam memenuhi aspirasi rakyat, bukan sebaliknya membuat aturan yang ia anggap mengerdilkan harapan rakyat. Kami berharap pelantikan anggota DPR untuk periode 2024-2029 bisa menjadi momentum awal bagi para anggota baru untuk memetakan arah kinerja yang diharapkan sesuai keinginan rakyat.
“Semoga anggota DPRD Bangkalan yang baru jangan lagi mengecewakan rakyat. Diharap punya banyak terobosan dan solusi bagi dapil yang mereka wakili yakni enam dapil di 18 Kecamatan Kabupaten Bangkalan dan tidak berlawanan dengan undang undang (UU) tindak pidana korupsi (Tipikor) yang akan menyeretnya ke sel tahanan pada nantinya.
Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029 Semoga Amanah dan Tidak Melawan UU Tipikor,” ungkap Moh Hosen Aktivis KAKI,” Senin (26/08/2024).
Berikut daftar nama 50 anggota DPRD Bangkalan Sesuai Dapil dan Partai Pengusung;
• PKB
(1) Lukman Hakim (Dapil 1)
(2) Abdul Aziz A. (Dapil 2)
(3) Fahri (Dapil 2)
(4) Madrim (Dapil 3)
(5) Dedy Yusuf (Dapil 3)
(6) Fuad Hasyim,S.E (4)
(7) A. Aziz Maulana (Dapil 5)
(8) Hotib Marzuki, S.E (Dapil 6)
(9) Mohammad Hotib,SHI (Dapil 6)
• PDI Perjuangan
(10) Rokib, S.E (Dapil 1)
(11) Agus Suwito (Dapil 1)
(12) Suyitno,S.E (Dapil 2)
(13) Fatkurrahman (Dapil 2)
(14) As’ad (Dapil 4)
(15) Nur Hakim,S.Pd.I (Dapil 6)
(16) Khoirul Umam,S.H (Dapil 6)
• Partai Gerindra
(17) Reza Teguh Wibowo (Dapil 1)
(18) Abd. Hakim (Dapil 2)
(19) Efendi (Dapil 3)
(20) Robbi Ismail, S.H (Dapil 4)
(21) Ambar Pramudya Wardani (Dapil 5)
(22) Anton Bustomi,S.T (Dapil 6)
• Partai Golkar
(23) Drs.H.Mohammad Saad Asjari (Dapil 1)
(24) Marid (Dapil 2)
(25) Mathari (Dapil 4)
(26) Rifqi Khulaify (Dapil 5)
(27) Ha’i, S.H (Dapil 6)
•PAN
(28) Mohammad Islahuddin (Dapil 1)
(29) Solihin,S.E (Dapil 2)
(30) H. Takdir Mukjizat,S.sos (Dapil 3)
(31) Ruda Mandala Putra (Dapil 4)
(32) Zainuddin (Dapil 5)
• PPP
(33) Abdul Aziz (Dapil 1)
(34) Abdurrohman Wahed (Dapil 2)
(35) Hobir (Dapil 3)
(36) Moch. Rofik,S.E (Dapil 4)
(37) Sonhaji (Dapil 6)
• Partai Nasdem
(38) Moh. Syukur (Dapil 2)
(39) Fauzi (Dapil 3)
(40) Imam Wahyudi (Dapil 4)
(41) Tohir, S.E (Dapil 5)
• Partai Demokrat
(42) Fadhur Rosi (Dapil 1)
43) Agus Kurniawan, S.E. (Dapil 3)
(44) Abdul Manap (Dapil 4)
(45) Nur Arif,SHI (Dapil 6)
• Partai Hanura
(46) Mahmudi (Dapil 1)
(47) Mustakim Fatah (Dapil 3)
•Partai Gelora
(48) Samsol, S.I.Kom (Dapil 3)
• Perindo
(49) Muhammad Mosleh (Dapil 4)
• PKS
(50) H. Musawwir, S.H (Dapil 5)
Demikian nama-nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029 semoga Amanah dan tidak menjadi Dewan Penipu Rakyat.
(**)