Tambang Ilegal Moncongloe di Kabupaten Maros, Adanya Oknum Yang Terlibat

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 11:44 WIB

50766 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAROS – Adanya tindakan pembiaran penambangan ilegal di kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros yang merugikan masyarakat dan pemilik tambang yang memiliki izin resmi.

“Kami sangat berharap bapak Kapolda tidak tutup mata dan tidak tutup telinga, bisa bertindak tegas melakukan investigasi untuk mengusut tuntas oknum APH yang terlibat dalam tambang ilegal,” ucap imam (Pemuda Moncongloe).

Menurut pengelola Rimba Jaya 12 yang lokasinya berada di jalan poros Kariango. Dengan titik lokasi dekat Bonto Bunga kec. Moncongloe, Burhan yang mengaku sebagai pemilik tambang tersebut, tambang yang  katanya mempunyai izin atas Rekomendasi Polda

“Saya punya izin atas rekomendasi Polda dan menyetor lansung kesana,” ucapnya Burhan. Sabtu, 27/7/2024

Sementara menurut warga berinisial RS (35), Tambang tersebut milik salah satu anggota APH (Aparat Penegak Hukum).

saat ini tambang galian C ilegal malah lebih banyak jika dibandingkan dengan tambang galian C yang resmi karena tidak adanya sanksi bagi pemilik tambang ilegal.

Baca Juga :  Jalin Persahabatan Antar Alumni 80-an, SMANSA FC Gelar Turnamen Fourfeo di Lapangan Sapta Mini Soccer

Media menemukan sekitar tujuh titik tambang ilegal yang beroperasi di kecamatan Moncongloe,Tanralili dan Bantimurung (Bosowa), Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. Minggu, 28//7/2024.

Kapolda harus turun Investigasi terhadap tambang ilegal yang ada di kabupaten maros, jika di biarkan dampak terhadap masyarakat cukup besar. Siapa pun oknumnya yang terlibat kapolda sulsel harus transparan dalam penyelidikan.

 

KABIRO MAROS : MUH. IRWANDI

 

Berita Terkait

Membangun Harmoni Pascaramadan: Halal Bihalal Forkopimcam Kadudampit Berlangsung Hangat
Wartawan Hadejabar Menjadi Korban Pengeroyokan Delapan Orang Preman, Saat Bertugas
Cahaya Villa: Pengalaman Staycation Mewah dengan Fasilitas Lengkap di Garut
KJJT sammpang Menunjukkan Kepedeulian Dengan Membagikan 300 Paket Sembako
Sadiman Pakayu Satgas Investel BPI KPNPA RI Khusus Sulawesi Ucapkan “Selamat Atas Jabatan Baru AKBP Candra Kurnia Setiawan, S.I.K.,”
Hari ke-9 Ramadhan, Forum Makassar Info Bagikan 250 Nasi Dos di Jalan Sunu
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Unjuk Rasa di Bandara Sultan Hasanuddin GM. PT Angkasa Pura I Regional V
Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 10:15 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 23:20 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 22:33 WIB

Minggu, 20 April 2025 - 14:20 WIB

Polres Tanah Karo Amankan Ibadan Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025 di Sejumlah Gereja di Kabanjahe

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:56 WIB

Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:06 WIB

Judi Tembak Ikan dan Free Games Marak di Wilkum Polsek Lau Baleng – Mardingding, Korlap Mengaku Kanit Sudah Terima Jatah Untuk Wartawan

Jumat, 5 Juli 2024 - 08:33 WIB

Zaman Sembiring : Tak Ada Peredaran Narkoba di Cafe Sembaekan Elok

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:07 WIB

Bupati Karo Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025

Berita Terbaru

KARO

Senin, 21 Apr 2025 - 10:15 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 23:20 WIB

KARO

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:33 WIB