Dewan Pers Kecam Kekerasan Aparat terhadap Wartawan Saat Aksi Unjuk Rasa Penolakan RUU Pilkada 2024

ASWAR

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:42 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, SURABAYA – Dewan Pers mengecam praktik kekerasan yang dilakukan kepada wartawan oleh Aparat saat peliputan aksi Penolakan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis, 22 Agustus 2024. Peristiwa kekerasan terhadap Wartawan itu terjadi saat aksi demonstrasi elemen masyarakat dan mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

Tak hanya itu, Pers Mahasiswa juga menjadi korban kekerasan Aparat yang seharusnya melindungi dan menertibkan saat meliput aksi massa dengan tema yang sama di Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), setidaknya terdapat 11 orang wartawan di Jakarta telah menjadi korban kekerasan aparat, melalui bentuk tindakan intimidasi, ancaman pembunuhan, kekerasan psikis hingga fisik yang mengakibatkan luka-luka berat. Tercatat 3 orang anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Semarang mengalami sesak nafas hingga pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilancarkan oleh polisi untuk membubarkan aksi.

Kali ini, diduga kuat aparat Kepolisian dan TNI melakukan penyerangan terhadap jurnalis. Laporan Tempo.co, personel TNI dan Polri diduga memukul dan mengancam membunuh jurnalis Tempo berinisial H yang tengah meliput demonstrasi di Kompleks Parlemen DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kekerasan berawal saat Jurnalis tengah merekam aparat TNI dan Polri yang diduga menganiaya seorang pendemo yang terkulai di dekat pagar sisi kanan gerbang utama Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB.

Terhadap peristiwa kekerasan wartawan tersebut, Dewan Pers menyampaikan:

Aparat sebagai penjaga keamanan demo agar menghormati profesi wartawan saat menjalan profesi melakukan liputan. Dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;

Baca Juga :  LSM Gempita Mengukuhaan Pengurus DPW DKI Jakarta Bertepatan Milad Ke 15 Sertakan Santunan Anak Yatim Piatu

Aparat Kepolisian dalam hal ini Propam, tanpa menunggu laporan agar dengan sigap melakukan penyelidikan internal kepada para pelaku kekerasan yang diindikasikan oleh aparat keamanan. Dan sebagai bentuk pengungkapan kebenaran kepada publik, hasil penyelidikan internal tersebut agar segera dipublikasikan.

Mempertimbangkan kerja liputan para wartawan yang potensial mengalami keberulangan dalam liputan kegiatan unjuk rasa, diharapkan Aparat mengevaluasi rencana tindak lanjut dan pelaksanaan penanganan unjuk rasa dengan tidak melakukan kekerasan termasuk kepada para wartawan yang sedang menjalankan tugasnya melakukan liputan.

Meminta LPSK agar secara pro aktif melakukan upaya perlindungan kepada jurnalis yang mengalami kekerasan saat menjalankan profesinya.

Meminta Komnas HAM agar melakukan penyelidikan secara independen dan melaporkan hasilnya kepada publik.

 

(Redho)

 

Berita Terkait

Prestasi dan kinerja yang terbukti dominasi pilihan masyarakat terhadap Paslon jimad sakteh pilkada 2024.
Dugaan TPPU, Bupati Lucuti Dua Golden Share Banyuwarngi di PT BSI -PT MDKA
Terkait Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Cikajang – Pameungpeuk, Begini Klarifikasi Dari PPK UPTD Wilayah Pelayanan IV Kabupaten Garut Jabar
KPU Sampang Diduga Jadi Kendaraan Kepentingan Individu Demi Podium Jabatan
Proyek Siluman? Pelebaran Jalan Sepanjang 8 Kilo Meter Di Singgahan–Senori Tanpa APK
Kejaksaan Negeri Tuban Besok Bakal Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Biopori Tahun 2021
Selamat dan sukses kepada AKBP Dr. Maruly Pardede SH., SIK., M.H., atas keberhasilannya dalam Sidang Promosi Doktor di bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran.

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:22 WIB

Aktivis Anak Bangsa dan LAKRI Gelar Unras Terkait Adanya Dugaan KKN Oleh Oknum Pejabat UPI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:34 WIB

Puluhan Aparat Alami Luka-luka Selama Pengamanan Aksi Tolak Revisi RUU Pilkada

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:26 WIB

Kenneth Trevi Rilis Single “Nama Terbaik”, Ungkapkan Kasih Sayang Seorang Ibu

Minggu, 10 Maret 2024 - 11:42 WIB

Perayaan hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946/Tahun 2024 Masehi, Kota Cimahi Diawali dengan Pawai Budaya

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru