ASWAR

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 06:44 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKALAN -Indonesia disebut sebagai suatu negara Demokrasi dengan salah satu kriteria karena presidennya dipilih lansung oleh rakyat, pemilihan-demi pemilihan untuk menduduki jabatan publik telah melibatkan partisipasi rakyat banyak atau semua pihak yang ada dalam suatu komunitas baik di dalam institusi-institusi maupun dalam suatu lembaga negara.

Demokrasi bertujuan untuk memberikan kekuasaan politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memilih wakil-wakil mereka dalam pemilihan umum.

Demokrasi menjadi pilihan sistem pemerintahan terbaik karena dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, demokrasi juga dapat berperan sebagai wadah pengikat kesepakatan nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demokrasi adalah sistem politik yang kompetitif yang di dalamnya terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi-organisasi dalam menjabarkan alternatif-alternatif kebijakan publik sehingga publik dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

Menyikapi Desas desus Pilkada Bangkalan 2024 melawan Kotak Kosong, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menolak adanya Pilkada melawan Kotak Kosong karena itu bukan Demokrasi Indonesia dan tidak dikehendaki khalayak masyarakat Bangkalan miskipun sudah tertuang dalam Per-KPU RI Nomor 20 tahun 2020 tentang calon tunggal dalam Pilkada.

Baca Juga :  Heboh!! Camat Omben Di gruduk warganya, gara2 PJ kadesnya diganti tanpa alasan!!

Perlu diketahui fungsi demokrasi memberikan kebebasan bagi individu sebagai warga negara untuk dapat aktif berpartisipasi di dalam politik dan sebagai warga. Memberikan perlindungan kepada hak asasi pada warga negara. Menghasilkan sebuah aturan yang berlaku kepada semua warga negara tanpa ada pandang bulu.

Kami berharap KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI dan Mahkamah Konsitusi (MK) memperhatikan kepentingan khalayak masyarakat karena Demokrasi Politik bukan milik perorangan ataupun golongan melainkan milik kita bersama maka harus memperhatikan nilai nilai asas Demokrasi Indonesia dan menghapus Per-KPU RI Nomor 20 tahun 2020 tentang calon tunggal.

Diketahui asas pokok demokrasi yaitu danya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan). Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).

Baca Juga :  Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya

Dan adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.

Jika di Pilkada Bangkalan 27 November 2024 dengan tetap Calon Tunggal alias melawan kotak kosong berarti Demokrasi Politik di Kabupaten Bangkalan sudah runtuh dan kedepannya akan merusak masa depan generasi muda penerus bangsa dan secara tidak langsung itu bukan dinamakan pemilihan umum (Pemilu) melainkan pemilihan khusus (Pelsus) karena perpolitikan sudah dikuasai segelintir orang atau golongan.

Namun masyarakat bangkalan tidak usah khawatir dengan adanya Pilkada Bangkalan 27 November 2024 melawan kotak kosong  kami Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mempunyai cara untuk mencegal kemenangan calon tunggal melawan kotak kosong dan Pilkada Bangkalan 2024 bisa diulang ketahun berikutnya yakni 2029 dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan tetap di jabat oleh PJ Bupati,” ungkap Aktivis KAKI,” Senin (12/08/2024).

 

Penulis: Hosnews

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Layak Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Plh Kapolda Jatim
JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023
Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Prasetya Direktur Media Kabarbangsa.com Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Sinergitas TNI POLRI dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya
Sengketa Tanah di Brebes Memanas, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan
KAKI Apresiasi Kapolresta Sidoarjo Amankan Situasi dan Kondisi Hari Natal 2024

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:44 WIB

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Rutan Siak lakukan rapat Percepatan Pemenuhan data dukung B03 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dukung Kebijakan Pemko Soal Tarif Parkir, Kepala Kordinator Parkir PT Yabisa Bambang Winarno : Revisi Dulu Perdanya Sebelum Perwakonya Diterapkan

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Bangun Saru Kampar Kiri Hilir Riau Minta dan Memohon Agar Presiden Dapat Membantu 

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:45 WIB

Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:05 WIB

Sah, Kampriwoto Pimpin Forkom SMA, SMK, SLB Negeri Se Riau

Senin, 3 Februari 2025 - 15:41 WIB

Diperiode Ke-2, M. Isa Lahamid Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin BPD KKSS Kota Pekanbaru Priode 2025-2030

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:20 WIB

HUT Persit Ke-79, Persit KCK Ranting 3 Yonarhanud 13 Cabang XV PD I/Bukit Barisan Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

BS Membantah Semua Apa Yang Dituduhkan Terhadap Dirinya, BS: Semua Pemberitaan Itu Tidak Benar

Berita Terbaru