Kejaksaan Negeri Tuban Besok Bakal Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Biopori Tahun 2021

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:31 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, TUBAN – Laporan dugaan Korupsi pada pembuatan Biopori yang di layangkan oleh LPK Nusantara pada 17 Juli 2023 lalu yang di terima oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) besok pada jam 10:00 WIB Kejaksaan Negeri Tuban bakal memeriksa 4 Orang saksi terkait kasus tersebut.

Bakal di periksanya ke 4 (Empat) Orang tersebut  di perkuat oleh keterangan Kejaksaan Negeri Tuban melalui Kasi Pidsusnya Kejaksaan Negeri saat di Konfirmasi melalui sambungan Whatsaapnya Selasa malam (13/8/2024).

Yogi Natanael Cristianto membenarkan bahwa besok bakal melakukan pemeriksaan ke 4 (Empat) orang yang di duga ada kaitanya dalam kasus dugaan Korupsi Program biopari pada Tahun 2021 yang bersumber dana dari PABDP Kabupaten Tuban.

“Memang benar besok rencana pemanggilan untuk masalah biopori” kata Yogi,

Yogi juga mengatakan bahwa besok yang akan di panggil 4 (Empat) Orang untuk di konfirmasi.

“Rencana 4 (Empat) Orang yang akan di Konfirmasi”. Tambahnya Yogi.

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Satrio, dikonfirmasi pada jam yang sama Satrio juga mengatakan hal yang sama dengan Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Tuban.

“Betul Mas, Besok Kami akan meminta keterangan terkait yang akan di panggil tidak 18 orang. Ini belum tahap Penyidikan” tambahnya Satrio.

Baca Juga :  Dugaan TPPU, Bupati Lucuti Dua Golden Share Banyuwarngi di PT BSI -PT MDKA

Perlu di ketahui, menurut Tim Investigasi LPK Nusantara yang bertugas di Tuban, pada 7 Agustus 2023 lalu menanyakan tentang perkembangan laporan tersebut di PTSP. pada saat itu, Tim Investigasi di temui  Kasubsi Sospol bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban Andre. saat itu, Andre menyampaikan, tentang dugaan Korupsi tersebut tim nya akan melakukan pemeriksaan dan bakal memanggil Dinas terkait untuk di mintai keterangan namun hingga saat ini hampir satu setengah tahun baru di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tuban.

 

(Tim)

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Layak Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Plh Kapolda Jatim
JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023
Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Prasetya Direktur Media Kabarbangsa.com Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Sinergitas TNI POLRI dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya
Sengketa Tanah di Brebes Memanas, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan
KAKI Apresiasi Kapolresta Sidoarjo Amankan Situasi dan Kondisi Hari Natal 2024

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:44 WIB

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Rutan Siak lakukan rapat Percepatan Pemenuhan data dukung B03 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:18 WIB

Dukung Kebijakan Pemko Soal Tarif Parkir, Kepala Kordinator Parkir PT Yabisa Bambang Winarno : Revisi Dulu Perdanya Sebelum Perwakonya Diterapkan

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Bangun Saru Kampar Kiri Hilir Riau Minta dan Memohon Agar Presiden Dapat Membantu 

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:45 WIB

Kapenrem 031/WB Riau Sigap Mendengar Unek-Unek dari Rekan Insan Pers

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:05 WIB

Sah, Kampriwoto Pimpin Forkom SMA, SMK, SLB Negeri Se Riau

Senin, 3 Februari 2025 - 15:41 WIB

Diperiode Ke-2, M. Isa Lahamid Terpilih Kembali Secara Aklamasi Pimpin BPD KKSS Kota Pekanbaru Priode 2025-2030

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:20 WIB

HUT Persit Ke-79, Persit KCK Ranting 3 Yonarhanud 13 Cabang XV PD I/Bukit Barisan Gelar Kegiatan Donor Darah

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:07 WIB

BS Membantah Semua Apa Yang Dituduhkan Terhadap Dirinya, BS: Semua Pemberitaan Itu Tidak Benar

Berita Terbaru