Sengketa Lahan Madrasah Pangkep: Pernyataan Kontroversial Kepala Kemenag Jadi Sorotan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:36 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PANGKEP: Drama Sengketa Lahan Madrasah, Pernyataan Kepala Kemenag Bikin Geger

Sengketa Lahan Madrasah Pangkep: Benarkah Sudah “Selesai”? Pernyataan Kontroversial Kepala Kemenag Jadi Perdebatan

Api Sengketa Lahan Madrasah Pangkep: Antara Sertifikat, Wakaf, dan Pernyataan Misterius Kepala Kemenag Kab. Pangkep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan Tajam Kisruh Lahan Madrasah di Pangkep: Klaim Bertumpuk, Pernyataan Kontradiktif, dan Tanda Tanya Besar

PANGKEP, SULSEL – Kisruh kepemilikan lahan antara Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) GUPPI di Kabupaten Pangkep mencuat dan menyisakan sejumlah pertanyaan besar.

MIN Pangkep bersikukuh bahwa sebidang tanah seluas 820 meter persegi yang kini diduduki oleh MTS GUPPI adalah hak miliknya, berlandaskan sertifikat yang terbit pada tahun 2015.

Keterangan ini diperkuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkep saat dikonfirmasi awak media. Pihak BPN menyatakan bahwa kepemilikan MIN sah sesuai sertifikat yang ada.

Baca Juga :  Masyarakat Tolak Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Simpang Gedong, Diduga Libatkan Oknum Aparat.

Bahkan, BPN mempersilakan MIN untuk mengajukan berkas pendukung kepemilikan lahan di luar 820 meter tersebut. “Jika tidak ada berkas pendukung lainnya, maka tanah milik MIN sesuai yang tertera di Sertifikat, dan kami akan secepatnya melakukan pengukuran tanah,” tegas perwakilan BPN.

Di sisi lain, pihak MTS GUPPI mengklaim bahwa lahan yang mereka tempati merupakan tanah wakaf berdasarkan Akta Ikrar Wakaf tahun 2008 dengan luas mencapai 1300 meter persegi. Perbedaan luas lahan yang diklaim ini semakin memperkeruh situasi.

Namun, kejanggalan muncul saat awak media mengonfirmasi Kepala Pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep, H. Muhammad Nur Halik. Alih-alih memberikan klarifikasi yang mendalam, beliau justru menyatakan bahwa “Sudah tidak ada persoalan, sudah selesai.”

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama setelah mediasi antara pihak MIN dan MTS di kantor BPN. Mengapa seorang kepala kantor Kemenag tiba-tiba mengeluarkan pernyataan demikian?

Baca Juga :  Habis Gelap Terbitlah Terang, Listrik PLN bersama TNI AD Masuk Distrik Agandugume

Apakah ini terkait dengan pernyataan kontroversial beliau sebelumnya dalam sebuah acara penamatan, di mana diduga ada upaya untuk mendiskreditkan MTS di hadapan orang tua siswa? Atau adakah faktor lain yang melatarbelakangi perubahan sikap dan pernyataan “selesai ini”

Ketidakjelasan ini tentu meresahkan pihak MTS yang merasa hak atas tanah mereka dilanggar. Pernyataan kepala Kemenag yang terkesan menutupi polemik ini juga mengundang spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Publik kini menanti kejelasan dan penyelesaian yang transparan dari pihak terkait, terutama Kemenag Kabupaten Pangkep dan BPN. Pengukuran lahan yang dijanjikan oleh BPN diharapkan dapat menjadi titik terang dalam sengketa ini.

Sementara itu, motif di balik pernyataan kontradiktif Kepala Kemenag Kabupaten Pangkep masih menjadi misteri yang perlu diungkap demi keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak madrasah.

Berita Terkait

SOP Baru, Senjata dalam Kendali: Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sosialisasi SK Kapolri
Sinergi dan Evaluasi: AKBP Rise Sandiyantanti Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Polda Sulsel
Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Soroti Parkir Sembarangan Truk Kontainer di Jalan Nusantara
Batalyon 711/Raksatama Mendapat Pembinaan Mental, Rohani, Idiologi dan Kejuangan Oleh Bintaljarahdam XIII/Merdeka
Masyarakat Aceh Tengah Desak Tutup Dan Tangkap Pelaku Judi Togel
PALASARA : Penjaga Marwah Budaya dan Kearifan Leluhur di Sulawesi Selatan dan Barat
Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Sambangi SMPN 5: Sosialisasi Bahaya Narkoba Guncang Semangat Pelajar”
Polres Pelabuhan Makassar Panaskan Kesiapan! Latpra Ops Pekat Lipu 2025 Digelar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Tanah Karo Patroli Stasionwr Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Ops Pekat Toba 2025 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:10 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan dan Penertiban di Pusat Pasar Kabanjahe

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:43 WIB

*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan* Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana. Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,Sos Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 : – Pengungkapan : 322 Kasus – Tersangka : 499 orang – Barang Bukti : a. 160,669 Kg Sabu b. 6,079 Kg Ganja c. 45.881 Butir Pil Ectasy d. 899,01 Gram Kokain Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Laporan: Sofyan Parinduri bisa BA-Kabiro

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:44 WIB

Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba 

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:38 WIB

Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:32 WIB

# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Berita Terbaru