Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:57 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raya simalungun (Detiktimur)

Dalam rangka Operasi Pekat Toba Tahun 2025, Unit Reskrim dan personel Polsek Raya berhasil mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Besar Siantar Saribudolok, Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Pengamanan dilakukan pada Jumat (09/05/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Petugas yang terdiri dari IPDA Surya Moris S., Aiptu Sugino, dan Briptu Yose Hary Saragih, melakukan pengamanan di lokasi yang dinilai rawan pungli. Hasilnya, empat orang pelaku pungli berhasil diamankan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut menjadi bukti komitmen para pelaku untuk tidak kembali melakukan tindakan pungli.

Baca Juga :  Danyonif 125/SI’MBISA Hadiri Acara Syukuran dan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT Ke-63 Brigif 7/RR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak aqua berisi uang tunai Rp 25.000,- yang diduga hasil pungli, dan satu buah martil/palu yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan intimidasi kepada korban pungli. Penangkapan para pelaku pungli ini menunjukkan keseriusan Polsek Raya dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan sekaligus mewujudkan slogan “Polri untuk Masyarakat”.

Kapolsek Raya, AKP H. Situmorang, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pungli, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari ‘Polri untuk Masyarakat’,” tegas AKP H. Situmorang. Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Baca Juga :  Pegawai BKN Diajak Ujicoba WFA Untuk Cek Kehandalam Sistem Digitalnya dan Menemukan Talenta Digital

Berkat kegiatan ini, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman dan lancar. Masyarakat dapat beraktivitas dengan baik tanpa hambatan. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan operasi. Polsek Raya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

(Muhtar)

Berita Terkait

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan
Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil
“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat
Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*
Kasdam I/BB Berangkatkan Jamaah Calon Haji KBIHU Kodam I/BB, Harapkan Haji Mabrur dan Jaga Nama Baik TNI
Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro
Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar
Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru