Sengketa Lahan Madrasah Pangkep: Pernyataan Kontroversial Kepala Kemenag Jadi Sorotan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:36 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, PANGKEP: Drama Sengketa Lahan Madrasah, Pernyataan Kepala Kemenag Bikin Geger

Sengketa Lahan Madrasah Pangkep: Benarkah Sudah “Selesai”? Pernyataan Kontroversial Kepala Kemenag Jadi Perdebatan

Api Sengketa Lahan Madrasah Pangkep: Antara Sertifikat, Wakaf, dan Pernyataan Misterius Kepala Kemenag Kab. Pangkep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan Tajam Kisruh Lahan Madrasah di Pangkep: Klaim Bertumpuk, Pernyataan Kontradiktif, dan Tanda Tanya Besar

PANGKEP, SULSEL – Kisruh kepemilikan lahan antara Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) GUPPI di Kabupaten Pangkep mencuat dan menyisakan sejumlah pertanyaan besar.

MIN Pangkep bersikukuh bahwa sebidang tanah seluas 820 meter persegi yang kini diduduki oleh MTS GUPPI adalah hak miliknya, berlandaskan sertifikat yang terbit pada tahun 2015.

Keterangan ini diperkuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkep saat dikonfirmasi awak media. Pihak BPN menyatakan bahwa kepemilikan MIN sah sesuai sertifikat yang ada.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Kunjungi Bapas Tidore, Tinjau Lahan Pertanian dan Panen Buah

Bahkan, BPN mempersilakan MIN untuk mengajukan berkas pendukung kepemilikan lahan di luar 820 meter tersebut. “Jika tidak ada berkas pendukung lainnya, maka tanah milik MIN sesuai yang tertera di Sertifikat, dan kami akan secepatnya melakukan pengukuran tanah,” tegas perwakilan BPN.

Di sisi lain, pihak MTS GUPPI mengklaim bahwa lahan yang mereka tempati merupakan tanah wakaf berdasarkan Akta Ikrar Wakaf tahun 2008 dengan luas mencapai 1300 meter persegi. Perbedaan luas lahan yang diklaim ini semakin memperkeruh situasi.

Namun, kejanggalan muncul saat awak media mengonfirmasi Kepala Pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangkep, H. Muhammad Nur Halik. Alih-alih memberikan klarifikasi yang mendalam, beliau justru menyatakan bahwa “Sudah tidak ada persoalan, sudah selesai.”

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama setelah mediasi antara pihak MIN dan MTS di kantor BPN. Mengapa seorang kepala kantor Kemenag tiba-tiba mengeluarkan pernyataan demikian?

Baca Juga :  Ust. Rafdinal, S. Sos, M. AP adalah Dosen Fisip UMSU, Pengurus PW DMI Sumut dan juga Pengurus Perhimpunan Masyarakat Dakwah Sumut Berdakwah

Apakah ini terkait dengan pernyataan kontroversial beliau sebelumnya dalam sebuah acara penamatan, di mana diduga ada upaya untuk mendiskreditkan MTS di hadapan orang tua siswa? Atau adakah faktor lain yang melatarbelakangi perubahan sikap dan pernyataan “selesai ini”

Ketidakjelasan ini tentu meresahkan pihak MTS yang merasa hak atas tanah mereka dilanggar. Pernyataan kepala Kemenag yang terkesan menutupi polemik ini juga mengundang spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Publik kini menanti kejelasan dan penyelesaian yang transparan dari pihak terkait, terutama Kemenag Kabupaten Pangkep dan BPN. Pengukuran lahan yang dijanjikan oleh BPN diharapkan dapat menjadi titik terang dalam sengketa ini.

Sementara itu, motif di balik pernyataan kontradiktif Kepala Kemenag Kabupaten Pangkep masih menjadi misteri yang perlu diungkap demi keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak madrasah.

Berita Terkait

Pantai Tongaci Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Serobot Wilayah Wisata
Virendy Cafe Pettarani Resmi Dibuka, Puluhan Karangan Bunga Warnai Grand Opening, Dihadiri Ratusan Pengunjung
Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?
‎Ketua Kadin, Wakilnya dan Ketua HNSI Cilegon Jadi Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Bakung Kronjo
Jaga Keamanan Bersama, Ketua RW Kaluku Bodoa Gandeng Forkopimcam Tallo Aktifkan Pos Keamanan Lingkungan
Kapolres AKBP Rise Tegaskan Sikap: Narkoba Musuh Kita, Integritas Jalan Kita
Perkuat Profesionalisme, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru