SOP Baru, Senjata dalam Kendali: Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sosialisasi SK Kapolri

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:00 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR,  HUMDER — Penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri kini semakin ketat. Polres Pelabuhan Makassar menggelar sosialisasi Surat Keputusan Kapolri terkait mekanisme pemberian izin, pengawasan, dan penyimpanan senpi organik Polri

Kegiatan berlangsung di Aula Mapolres Pelabuhan Makassar dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Nurhaeni. Hadir dalam sosialisasi ini Kabag LOG, Kabag SDM, Kasi Propam, dan Kasiwas sebagai pemateri. Sejumlah perwira dan bintara dari berbagai satuan turut hadir sebagai peserta yang ditunjuk secara khusus.

Wakapolres Kompol Nurhaeni dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman aturan ini bagi seluruh personel. “Senjata bukan hanya alat pelindung, tapi juga tanggung jawab besar. Kita tidak bisa main-main,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Bakung Kronjo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama kegiatan berlangsung, para pemateri memaparkan aturan baru terkait senpi dinas mulai dari prosedur permohonan izin, standar pengawasan pemakaian, hingga tata cara penyimpanan senjata sesuai SOP.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. “Ini langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senjata dinas dan memastikan semua personel paham aturan mainnya,” kata Adil.

Adil juga menyebutkan bahwa ke depan, pengawasan akan lebih diperketat dan berbasis evaluasi berkala. “Setiap pemegang senpi wajib patuh terhadap SOP, mulai dari penggunaan hingga penyimpanan. Ada mekanisme pelaporan dan evaluasi yang harus dijalani,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi

Dari kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Pelabuhan Makassar dapat mengimplementasikan aturan secara konsisten dan disiplin. Profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi menjadi fondasi dalam pengelolaan senpi organik Polri.

“Intinya, senjata bukan untuk gagah-gagahan. Tapi untuk melindungi, dengan aturan yang jelas dan tanggung jawab penuh,” tutup Aipda Adil./@²³

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Pantai Tongaci Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Serobot Wilayah Wisata
Virendy Cafe Pettarani Resmi Dibuka, Puluhan Karangan Bunga Warnai Grand Opening, Dihadiri Ratusan Pengunjung
Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?
‎Ketua Kadin, Wakilnya dan Ketua HNSI Cilegon Jadi Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Bakung Kronjo
Koramil 1408-10/Panakukkang-Manggala Gandeng Warga Tanam Pohon, Wujud Nyata Peduli Lingkungan
Jaga Keamanan Bersama, Ketua RW Kaluku Bodoa Gandeng Forkopimcam Tallo Aktifkan Pos Keamanan Lingkungan
Kapolres AKBP Rise Tegaskan Sikap: Narkoba Musuh Kita, Integritas Jalan Kita

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru