Laporan Indikasi Pelanggaran Pilchiksung Kampung Barus Sudah Diterima, Camat Baiturrahman : Besok Kita Tindak Lanjuti

DETIK TIMUR

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 16:02 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH- Pemerintah Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan pihak Forkompimda terkait kisruh Pilchiksung Kampung Baru yang diduga pelaksanaannya sarat pelangggaran dilakukan oleh P2K. Pihaknya juga mengaku sudah menerima laporan dari warga Kampung Baru beserta dengan alat bukti pelanggaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Baiturahman, Rahmat Samsul Bahri S.Sos, SE, MM melalui via seluler kepada Presentatif Minggu, 20 Oktober 2023.

Baca Juga :  Ny.Yuyun Armia Fahmi Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Aceh ikut serta bersama Alumni Akabri 1990 Serahkan Bansos di Dayah Mahyal Ulul Al-Aziziyah Aceh Besar

“Iya, kami sudah terima surat laporan dari warga beserta bukti-buktinya kemaren sekitar pukul 4.30 sore”, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan itu, pihak pemerintah Kecamatan akan melakukan konfirmasi kepada P2K sebagai terlapor atas dugaan melakukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh warga Kampung Baru.

“Nanti kita akan panggil P2K terkait bukti yang diserahkan oleh warga, apakah benar adanya atau hanya dugaan semata “, ucapnya.

Baca Juga :  DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pemerintah Kecamatan Baiturahman juga akan berkoordinasi dengan pihak Forkompinda terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya berjanji akan mengkaji lebih lanjut dan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan kembalikan kepada aturan, kalau memang terbukti dan sah melanggar. Kita akan kaji lagi, apakah pelanggaran itu bisa membatalkan Pilchiksung ataupun mengharuskan dipilih ulang”, tandasnya.

Berita Terkait

Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Masyarakat Aceh Tengah Desak Tutup Dan Tangkap Pelaku Judi Togel
Ketua DPW SIJI Aceh Berencana Pertanyakan Keabsahan Setifikat Pelatihan Pra UKW LPPJ Westra Institute Kepada Dewan PERS
Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65
Organisasi Pers SIJI Laporkan Keberadaannya ke Kesbangpol Kota Langsa
DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri
Kaperwil Aceh Ucapkan Selamat Hari Raya Aidul Fitri 1446 Hijriah
Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru