Merasa Di Jebak Reje /Kepala Desa Kala Pegasing istri Wartawan Buat Laporan Polisi ke Polda Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 14:50 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANDA ACEH – Di Cafe Semeya depan Polda Aceh NS Istri inisial BA Kepada media ini Jum’at 20 September 2024 menyampaikan Kerena Merasa di jebak Oleh oknum Reje/kala Pegasing yang kini kasus tersebut ada banyak kejanggalan namun dari sumber yang kami dapat hal tersebut menyita banyak perhatian masyarakat kala Pegasing termasuk sumber BA yang berinisial M Yang sangat yakin kalau BA sengaja di jebak jelas inisial M kalau OTT atau tangkap Tangan kenapa Reje /kepala desa tidak di tahan bersama wartawan inisial BA.

Di Komfirmasi media ini kepada istri BA dari keterangan NS di salah satu cafe di Banda Aceh berawal dari adanya nomor telepon 081396495342 yang masuk ke Hp.BA pada tanggal 25 Agustus 2024 pukul 14:00 Wib.M langsung menyampaikan perihal harga kambing yang tidak sesuai dengan anggaran yang diplot per kambing seharga Rp. 2.900.000,- (dua juta sembilan ratus ribu rupiah), namun kambing yang diterima oleh masyarakat diperkirakan harganya per ekor sekitar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah.kebapada BA Karena BA adalah wartawan dari Mitra Mabes .

Dari semua keterangan sumber maka BA langsung Melakukan Investigasi ke desa kala Pegasing dan juga melakukan Konfirmasi kepada Reje /kepala desa kala Pegasing sempat beberapa kali dan reje /kepala desa melontarkan bahasa menelpon pihak media dengan nada mengancam bahwa awak media atau wartawan tidak boleh masuk ke desanya dan pihak media Mitra mabes menjawab, saya bebas kemana saja di seluruh Indonesia kecuali saya teroris apa maksud saudara melarang melarang saya,”saya media sebagai kontrol sosial masyarakat, ini namanya reje yang kurang mengerti tentang media, asik ngitung ngitung keuntungan dana desa makanya media masuk ke desanya risih dia pungkasnya.Budiamin alkana yang di kutip dari berita BA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemberitaan BA tayang di tanggal 27 -08-2924 media Media Nasional Lingkar Istana sang reje/kala Pegasing melalui via WhatsApp meminta kepada BA Assalamualaikum bang bisa gak minta tolong di hapusin berita tu,udah di tau pak camat pun dan masyarakat pun dan reje terus memaksa BA Menyebutkan Nominal nya .

kepada media ini BA sempat mengingatkan Sang reje agar tidak seperti anak-anak karena menawarkan uang senilai Rp.2500.000 ( Dua juta lima ratus) BA merasa curiga Karena itu sudah memenuhi unsur pidana kata BA kepada reje .tapi merespon

Baca Juga :  Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

BA dengan permintaan reje /kepala desa kala Pegasing lalu menelpon Redaksi Media Online mitra mabes atas nama RENO melalui via telpon yang sengaja direkam BA sebagai Bukti kepada Reje /kepala desa ujar NS ,setelah itu BA menyampaikan prihal tentang kompensasi untuk klarifikasi hanya Rp .500.000 reje langsung menyanggupi dan reje mintak ketemu karena BA berada di Bireuen lalu reje meminta BA mengirim kan Nomor Rek.BA Dan BA mengirimkan Rek,kepada reje tapi reje telepon BA dak usah saya transfer bang kita jumpa aja sambil ngopi-ngopi pintanya reje .

Lalu BA menyampaikan kepada reje bahwa untuk klarifikasi berita setalah menghubungi redaksi ada kompensasi sebesar RP.500.000 jelas BA ,”itu kompensasi sebagai bentuk kerja sama untuk tidak melanjutkan pemberitaan tersebut jelasnya BA.

Pada tanggal 29 Agustus 2024 hari Senin BA berada di desa Kung kecamatan Pegasing kab.aceh tengah di rumah Mursid di kampung kung BA sedang memancing ikan kemudian masuk telepon dari reje kala Pegasing ingin Menjumpai BA terkait kompensasi berita lalu BA meminta reje datang ke rumah Mursid di kampung kung melalui via telpon.

Lalu reje dan bendahara menyambangi BA dan langsung memberikan kompensasi untuk klarifikasi dan memberikan uang sejumlah Rp 1000.000 dan NS istri BA sempat menanyakan dan agak curiga kepada reje karena nilai untuk kompensasi tidak sesuai dengan kompensasi yang di minta yaitu Rp 500.000 tetapi kata reje,” gak mungkin SN dan BA kesana kemari gak pakek minyak itu hanya buat minyak tambah reje kepada NS dan BA .

Setelah kompensasi itu diterima BA dan NS tidak lama selang beberapa menit tiba-tiba datang Oknum polisi yang berjumlah 8 Orang yang Tampa memakai baju dinas langsung menggeledah dan mengaman kan Hp,tas KTA dan surat tugas NS dan BA serta ATM, KTP,dan kunci mobil dll.jelasnya SN istri BA.

Setelah paska penangkapan Ns Dan BA di amankan dahulu dan
BA bersama istri (NS) dibawa ke Polres Aceh Tengah.Dan Beberapa saat sebelum azan Magrib BA dan NS tiba di Mapolres. Setiba di Polres NS bertanya ke polisi, ”kenapa kami dibawa kemari?”
Lalu Kasatreskrim atas nama Deno Wahyudi menjawab, ”kalian tadi udah terima duit dari pak reje”. Lalu NS menjawab, ”ya kami Terima Ya, Kami menerima kompensasi sebagai bentuk kerja sama untuk tidak melanjutkan berita tersebut untuk penutupan berita”. Lalu Kasatreskrim bertanya lagi, ”Emang berita bisa dihapus?”. NS
menjawab, ”Itu atas permintaan pak reja.” Kasatreskrim menjawab lagi,”Alah kalian yang minta kok,.

Baca Juga :  Diduga Adanya Aroma Intimidasi Terhadap Insan Pers Di Tubuh Salah Satu Organisasi Wartawan Yang ada di Kota Langsa.

Lalu sempat BA di amankan satu malam sebelum di masukan ke dalam sel tahanan .berlanjut
itu buktinya di rekening kalian ada uang Rp.2 juta?”. Kemudian NS menjawab terkejut, ”Demi Allah dan demi Rasulullah kami tidak tahu di rekening kami ada uang”.

Kasatreskrim menjawab lagi,”Alah jelas-jelas kalian minta sama pak reje. Nanti dijelaskan, kooperatif aja ?” Pada saat itu kami disuruh naik ke atas ke ruang Pidum dan mereka menyodorkan Berita Acara penangkapan dan penanganan ke BA.sempat menolaknya karena di janjikan akan di damaikan BA setuju menanda tangan ni nya.

Kata Kasatreskrim dan Kanit Pidum, Zulmahdi serta jajarannya menjanjikan akan mendamaikan para pihak keesokan harinya dengan syarat uang yang sudah ditransfer harus dikembalikan pada malam itu juga. Lalu BA diajak bersama beberapa anggota Polri menuju ATM yang beralamat di Blang Kolak Dua. Setelah tiba kembali di Mapolres Aceh Tengah, uang yang baru saja diambil di ATM diambil fotonya dan dijadikan Barang Bukti. .

Bahwa penangkapan dan penjebakan dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2024 di rumah Pak Mursyid oleh anggota Polri Aceh Tengah. Pada saat penangkapan tidak Laporan ke kepolisian atas nama BA dan tidak diserahkan Surat Penangkapan. Kriminalisasi terhadap BA terlihat dari Laporan kepolisian Nomor: LP.B/105/IX/2024 dan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/66/IX/Res.1.19/Reskrim yang dibuat pada tanggal yang sama, yaitu hari Senin 2 September 2024.

Dan curigai ada kejanggalan tentang bukti hari dan tanggal pengiriman uang senilai Rp.2000.000,00 (Dua juta rupiah) terlihat dari hari tanggal/20240902/Nomor referensi/Diskripsi/ft24246JROH5/BIFAST TRF Dari BANK Seabank Firmansyah / Kredit Rp.2000.000,00.jelas NS kepada media ini .

NS sudah melaporkan Hal ini di subbagyaduan bidpropam POLDA ACEH dengan Nomor :SPSP2/16/IX/2024 pada hari Jum’at 20 September 2024 .”hal ini NS upayakan semata-mata ingin mencari KEADILAN karena NS merasa suami nya korban penjebakan .

NS menjelaskan lagi kalau BA Melakukan Pemerasan gak mungkin BA telepon redaksi dan atas permintaan Redaksi lah BA Sampaikan kompensasi sebagai bentuk kerja sama untuk tidak melanjutkan berita tersebut untuk penutupan berita”.tutupnya NS (Istri)

Berita Terkait

Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Masyarakat Aceh Tengah Desak Tutup Dan Tangkap Pelaku Judi Togel
Ketua DPW SIJI Aceh Berencana Pertanyakan Keabsahan Setifikat Pelatihan Pra UKW LPPJ Westra Institute Kepada Dewan PERS
Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65
Organisasi Pers SIJI Laporkan Keberadaannya ke Kesbangpol Kota Langsa
DPD PPA Kota Langsa Gelar Rakerda, Bahas Eksport Tripang ke Luar Negeri
Kaperwil Aceh Ucapkan Selamat Hari Raya Aidul Fitri 1446 Hijriah
Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL) Gelar buka puasa bersama Guna Per Erat Siraturahmi

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru