Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku: “Saya Menyesal!”

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:16 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – (Detiktimur)-

Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.,Rabu(7/5/2025).

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 14.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Andar Siahaan, Markas Komando Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Korban pembunuhan diidentifikasi sebagai Ruslan Girsang (78 tahun) yang tewas ditusuk oleh adik kandungnya sendiri, Jasaman Girsang (62 tahun).

“Motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena perselisihan harta warisan orang tua antara korban dan pelaku,” kata Kapolsek Saribu Dolok AKP JP Aruan, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, tepatnya di Nagori Mardinding, Kecamatan Pematang Silimakuta. Dalam peristiwa tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67 tahun), juga mengalami luka di jari tangannya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi , Pangdam I/BB Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Riau

Kejadian tersebut diketahui setelah anak korban dijemput oleh warga yang menyampaikan informasi tentang kondisi ayahnya. Setibanya di depan rumah, korban Ruslan sudah berada di atas mobil pickup dengan keadaan berlumuran darah dan segera dilarikan ke klinik terdekat. “Sesampainya di klinik, pihak klinik menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia karena tusukan benda tajam ke arah dada dan perut sebanyak tiga tusukan,” ujar AKP JP Aruan.

Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan menggunakan pisau miliknya. Pelaku telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Selain kasus pembunuhan berencana, dalam konferensi pers tersebut juga diungkapkan keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan. Namun, rincian mengenai kasus pencabulan tersebut tidak dijelaskan secara detail dalam keterangan yang diberikan.

Konferensi pers dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun, antara lain Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH; Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH; Kapolsek Saribu Dolok Polres Simalungun AKP Jumpa Aruan, S.E.; Kasi Humas Polres Simalungun AKP V.J Purba; Kasat Tahti Polres Simalungun IPTU W. Harianja; Kasiwas Polres Simalungun IPTU Syahrial Lubis; dan Kanit PPA BRIPKA Eva Sihite, SH.

Baca Juga :  Polsek Juhar Bersama Koramil 07/JH Cek Lokasi Diduga Tempat Judi, Wujud Komitmen Pemberantasan Tanpa Kompromi

Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta insan pers/jurnalis dari berbagai media, baik media cetak, media online, media streaming, hingga media elektronik TV-Radio yang melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan tindak pidana pencabulan ini menunjukkan profesionalisme Polres Simalungun dalam menangani kasus-kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers ini, Polres Simalungun juga memperlihatkan transparansi dalam penegakan hukum dan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, serta menegakkan hukum sesuai dengan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Muhtar)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Forum Perangkat Daerah Secara Daring dalam Rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025–2029
Langkah Nyata Mewujudkan Karo Berbudaya, Pemkab Karo Dukung Simposium Sejarah Bertema “Hubungan Kerajaan Aru dan Peradaban Karo
Rusuh di Lapas Muara Beliti, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dukung Penuh Menteri Agus Bersihkan Narkoba dan HP
Polres Sergai Siaga Amankan Eksekusi Pengosongan Lahan RM Simpang Tiga Perbaungan
Polres Sergai Laksanakan Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan
Kapolres Pakpak Bharat Tatap Muka Dengan Para Kepala Desa Se-kabupaten Pakpak Bharat
Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal dalam Pengawalan Rutin Tahanan ke Pengadilan
Bupati Karo Hadiri Rakor Penanganan Tata Ruang dan Pertanahan Sumut, Teken MoU Kerja Sama Bidang Pertanahan dengan BPN Karo

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:06 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional

Rabu, 30 April 2025 - 13:36 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh meminta agar Kesbangpol menertipkan organisasi yang Diduga Liar di kota Langsa

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 08:16 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh, Mengucapkan Selamat Kepada AKBP Mughi Prasetyo Habrianto

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:05 WIB

DPD PWO Kota Langsa Gelar Buka Puasa Bersama, Memper Erat Siraturahmi Antar Anggota

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:38 WIB

Nangroe Aceh tertipu dalam jaga” ujar pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe.

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:41 WIB

DKPP Dinilai Terkesan Mandul, Indikasi Kecurangan Pemilu di Aceh Timur Berulang Kali Dibiarkan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:43 WIB

Kapolsek Indra Makmu Pimpin Evakuasi Emak emak Panjat Tower Provider

Berita Terbaru