DETIKTIMUR.COM LANGSA – Menurut Zul selaku pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe. Anggaran otonomi Aceh yang di katakan oleh perjanjian MOU antara Aceh dan Pusat tentang pembagian hasil 70% untuk daerah Aceh dan 30% untuk Pusat itu bohong besar. Langsa, Kamis (13/03/2025).
Buktinya pipa gas yang di tanam dari tanah Aceh sampai ke Belawan itu saja sudah terlihat bahwasanya manajemen keuangan tersebut tetap tidak di lepas oleh pusat untuk daerah Aceh sementara perjanjian di MoU Aceh sendiri yang mengatur keuangannya dan hasil ke untunganya baru di teransper ke pusat 30%, tentunya hal seperti ini untuk Nangroe serambih mekah masih saja tergantung dananya sama pemerintah pusat.
Dalam wawancara di sebuah kafe di dalam wilayah kota Langsa Zul menjelaska :
Setiap kantor atau INTANSI perkantoran yang ada di seluruh Aceh tentunya memakan biaya yang bukan sedikit jumlahnya dan seharusnya dengan ada lahirnya otonomi Aceh yang sesungguhnya maka daerah Aceh bisa bangkit untuk memajukan Daerah dengan penghasilannya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan bisa mensejahterahkan rakyatnya dalam waktu jangka panjang. Sementara kita lihat di sisi lain banyak rakyat Aceh yang masih dalam taraf hidup yang relatif jauh dari kesejahteraan, jangankan untuk mensejahterahkan rakyatnya untuk membangun daerahnya saja kuwalahan dan hal itu bisa dilihat di dalam setiap perkantoran yang ada di daerah Aceh.
Dimana tingkat perasarana alat kantor pun sangat minim bahkan kertas HVS untuk menulis surat pun sudah mulai di jatahi dan di batasi konon lagi mau membangun program di setiap kantor dan INTANSI tentunya semua itu pakai uang, yang jelas bukan uang dari Nenek Moyang kita.imbuhnya
Lebih lanjut Zul menjelaskan Sebenarnya hal ini di karenakan imbas dari utangnya Indonesia kepada pihak luar negri yang sudah di kenakan sangsi yang mau tidak mau arus bayar utang tersebut dan akhirnya yang menjadi korban anggaran APBN serta APBD yang di pangkas, Sebelum Dana tersebut diteransper keuangannya dari pusat ke Daerah. Paparnya
Tentunya roda pemerintahan di Daerah menjadi terhalang kemajuannya dan terganggu program Negara untuk Daerah membangun dan mensejahterahkan rakyat. dan hal itu di karenakan juga Daerah Aceh minim dari pendapatan hasil daerahnya. Ujung ceritanya daerah Aceh sendiri tergantung suntikan dana segar yang setiap tahunya di teransper dari pusat ke daerah.
Kemudian Zul menambahkan kembali lagi, “Apa bila ada pihak-pihak yang kurang percaya dengan ucapannya mungkin mereka kurang faham tentang perjanjian MOU antara Aceh dan Pusat, bahkan mereka pun tidak faham juga bahwasanya Negara Indonesia ini Ekonominya lagi tidak baik-baik saja.
Saudara zul berharap kepada pihak yang tidak senang kepada dirinya boleh dipertanyakan pada setiap daerah, Benar atau tidak semua anggaran daerah di pangkas oleh pusat. Ujar Zul kepada media ini.
(Team)