Bupati Karo Hadiri Rakor Penanganan Tata Ruang dan Pertanahan Sumut, Teken MoU Kerja Sama Bidang Pertanahan dengan BPN Karo

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:52 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan (Detiktimur)-

Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Tata Ruang dan Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Rabu (7/5), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karo hadir didampingi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Karo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Karo, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Simpang Tongkoh 

Rapat ini menjadi forum strategis dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Karo. Salah satu isu krusial yang dibahas ialah pemanfaatan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare yang kini berstatus tanah negara bebas. Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan target objek reforma agraria, dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

“Ini akan kami rapatkan secara khusus dengan gubernur dan para bupati, termasuk Bupati Karo, untuk memastikan agar tanah dimanfaatkan dengan seadil-adilnya,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Karo tentang kerja sama bidang pertanahan. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih.

Nota Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan di Kabupaten Karo. Ruang lingkup kerja sama mencakup percepatan pendaftaran tanah aset pemerintah daerah, integrasi data pertanahan, penyusunan peta integrasi perpajakan dan pertanahan, pemanfaatan data pertanahan untuk PBB dan BPHTB, pencegahan dan penanganan konflik pertanahan, serta dukungan sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Transparansi yang Retoris: Pelantikan Pejabat Tanpa Suara di Era Demokrasi

Bupati Karo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen bersama yang telah dibangun antar instansi terkait. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. “Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai fondasi untuk menyelesaikan berbagai tantangan di bidang pertanahan, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Bupati Karo.

Rapat yang dihadiri seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara ini juga membahas target percepatan sertifikasi tanah di Sumatera Utara. Dari total 4 juta hektare tanah, sekitar 2 juta hektare atau 54% belum tersertifikasi. Menteri ATR/BPN menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga tersisa 30% dalam empat tahun ke depan.

(Muhtar)

Berita Terkait

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan
Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil
“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat
Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*
Kasdam I/BB Berangkatkan Jamaah Calon Haji KBIHU Kodam I/BB, Harapkan Haji Mabrur dan Jaga Nama Baik TNI
Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro
Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar
Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru