Uang Nasabah Hilang…! Kepala Unit BRI Cabang alaudin: “Maaf Ada legal Yang Menangani

ASWAR

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:34 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Oknum Pegawai Bank BRI Cabang Jalan Sultan Alauddin Titik Koordinat Jalan Rappocini kota makassar, Zulfikar Pegawai BRI diduga menggelapkan uang milik nasabah senilai Rp. 10.000.000, Makassar, Rabu (07/08/2024). Pukul 12:07 Wita.

Uang tersebut merupakan tabungan  nasabah BRI Cabang Alauddin, atas nama  Dahlan Dg. Rimo dengan nominal tabungan Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).

Dugaan penggelapan oleh oknum pegawai Bank BRI Cabang Alauddin tersebut menuai kritik dari paktisi hukum, Irwan Tompo, S.H.,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwan S.H., Sebagai Kuasa Hukum Korban menilai Aksi tersebut tak hanya merugikan nasabah, namun menjadi preseden buruk terhadap institusi BRI sebagai lembaga perbankan.

Aksi Penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRI tersebut, disinyalir tak hanya dilakukan satu orang, kuat dugaan melibatkan orang lain.

Baca Juga :  Walikota Makassar Dukung Tim Porwanas PWI Sulsel Raih Prestasi di Kalsel

Irwan menduga aksi penggelapan tersebut diduga melibatkan pihak lain. Pasalnya, saat korban mengajukan permohonan pembuatan ATM, Pegawai Bank BRI meminta ATM dan Sandinya lalu memberikan uang senilai Rp. 5.00.000 (Lima ratus ribu rupuah) dan mengatakan kepada Nasabah Dahlan Dg. Romo kelebihan uang Rp. 500.000 lima ratus ribu rupiah.

“Oknum Pegawai BRI yang bersangkutan menerbitkan ATM sesuai permohonan Nasabah lalu meminta ATM dan sandinya lalu memberikan nasabah uang senilai Rp. 500.000, Lima ratus ribu rupiah,” ujar Irwan, S.H., Kuasa Hukum,

Menurut Menurut Irwan, S.H., dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Cabang Alauddin tersebut merupakan perbuatan pidana yang patut dimintai pertanggungjawaban secara hukum

Nasabah bermohon membuat ATM kepada oknum pegawai yang bersangkutan. Saat membuat ATM tentu tidak meminta sandi lalu memberikan uang senilai Rp. 500.000, lima ratus ribu rupiah dan mengatakan ada uanh kelebihan Rp. 500.000, lima ratus ribu rupiah” Tandanya.

Baca Juga :  Ketua DPD PSI Makassar Pimpin Konsolidasi Perkuat Mesin Partai Menangkan Pasangan Seto-Rezki

Praktisi hukum Irwan, S.H., tersebut menjelaskan jika aksi penggelapan ssecara sengaja melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana di maksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.

Kasus ini sudah Kami laporkan ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan : LP/B/1450/SPKT POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.

Di sisi lain awak media yang mendapat informasi terkait dugaan penggelapan tersebut, mencoba melakukan konfirmasi via pesan singkat Watsaap kepada kepala unit BRI cabang alaudin makassar

Kepala Unit yang di konfirmasi mengatakan, “Mohon maaf sesuai SOP kami tidak bisa memberikan konfirmasi, karena ada Legalnya BRI yang menangani. Singkatnya via pesan singkat Watsaap.

 

(**)

Berita Terkait

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis
Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki
Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon
Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada
Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol
Pengawasan Lingkup Wasidik Polda Sulsel Mati Suri, Kasus Pengrusakan 3 Tahun Tak Bertepi
Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!
Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Kepedulian Abdi Negara: Personil Polri di Pelabuhan Soekarno Hatta, Bantu Penumpang Sakit

Berita Terbaru