Dugaan Korupsi Di Asahan, SMP-SU Gelar Aksi Damai Meminta Kejatisu Tidak Tutup Mata

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:44 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MEDAN – Diduga tidak ada tindak lanjut dari Kejatisu tentang kasus yang menggemparkan Sumut, aktifis Pemuda dan Mahasiswa kembali gelar aksi kedua kalinya.

Aksi ini digelar sejumlah massa yang mengaku mengatas namakan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu siang (14/08/2024)

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak tutup mata atas permasalahan yang ada di tubuh Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Azrai selaku Ketua SMP-SU mengatakan kepada awak media ini, Rabu (14/08/2024)

“Mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut atas surat laporan yang kami serahkan pada tanggal (07/08/2024) tepat seminggu yang lalu” tanya Azrai dengan nada kecewa.

Aktivis Mahasiswa dan Pemuda tersebut berharap aparat penegak hukum (APH) tidak perlu harus berlarut larut dalam menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

Baca Juga :  Polda Sumut Turunkan 12.882 Personel Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Karena ini bukan aksi unjuk rasa yang pertama kalinya melainkan sudah kedua kalinya.

“Jangan sampai Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara lemah menanggapi hal ini, karena Provinsi Sumatra Utara saat ini tingkat korupsinya urutan kedua terkorup di Indonesia,” katanya.

“Dan juga jangan sampai rakyat Sumatera Utara merasa kecewa dan tidak percaya lagi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara” imbuhnya Azrai.

“Artinya Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi,” Pungkas Ahmad Azrai selaku Ketua Umum (SMP-SU).

Berdasarkan hasil investigasi SMP-SU dan berdasarkan hasil temuan LHP BPK Nomor: 75/LHP/XVIII.MDN/12/2023. Terdapat kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda sebesar Rp160.629.532,39.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami dari Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menilai dan dapat menyimpulkan adanya kelemahan dalam menjalankan roda pemerintahan” tambahnya.

Sehingga terjadi kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda Pemkab Asahan sebesar Rp 160.629.532,39. Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan.

Baca Juga :  Jalan Proyek Under Pass Gatot Subroto Memakan Korban 9 Kendaraan Sepeda Motor Berjatuhan

“Kami sangat menyayangkan apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdiam diri melihat peristiwa ini, masa iya sih tidak tercium dugaan penyelewengan uang negara,” ungkapnya.

Maka Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda (SMP-SU) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kepala Biro Umum Setda Pemkab Asahan, Ia menyebutkan tidak ada yang kebal hukum di Republik ini.

“Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan”, tegasnya azrai.

Adapun tuntutan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU), sebagai berikut:

1. Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

3. Meminta PJ Bupati Asahan agar memberikan sangsi kepada Kepala Biro Umum Setda Asahan.

Gelaran aksi ini berlangsung damai dan massa SMP-SU membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pendapatnya.

 

(**)

Berita Terkait

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap
Miris! Sudah Dianiaya, Wartawan Leo Sembiring Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan : 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers
Kapolres Belawan dalam Pusaran Overmacht: Upaya Penanganan dan Imbauan
Konfirmasi Soal Bangunan Tanpa PBG Wartawan Dianiaya dan Diancam Akan Ditelanjangi, Korban : Pak Kapolda Tolong Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis
Pelaku Penganiayaan Wartawan Terkesan Kebal Hukum, Kompolnas Akan Telusuri ke Polda Sumut
Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan, Polres Tanah Karo Lakukan Pendalaman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:38 WIB

Lalu Lintas di Jalur Wisata Berastagi Berjalan Lancar, PRekayasaolres Tanah Karo Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:10 WIB

Dua Pria Ditangkap di Tigapanah, Diduga Edarkan Narkotika 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:00 WIB

Satsamapta Polres Tebingtinggi Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Melalui Patroli

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:56 WIB

Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Mewakili Bupati Pakpak Bharat, Menutup Acara MTQ Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:51 WIB

Minimalkan Aksi Premanisme, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan KRYD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:44 WIB

Menyaru Sebagai Juru Parkir Di Pasar Tradisional Sukaramai, Seorang Pria Di Amankan Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Tanah Karo Patroli Stasionwr Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Ops Pekat Toba 2025 

Berita Terbaru

Nasional

Dua Pria Ditangkap di Tigapanah, Diduga Edarkan Narkotika 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:10 WIB