Dugaan Korupsi Di Asahan, SMP-SU Gelar Aksi Damai Meminta Kejatisu Tidak Tutup Mata

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:44 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MEDAN – Diduga tidak ada tindak lanjut dari Kejatisu tentang kasus yang menggemparkan Sumut, aktifis Pemuda dan Mahasiswa kembali gelar aksi kedua kalinya.

Aksi ini digelar sejumlah massa yang mengaku mengatas namakan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu siang (14/08/2024)

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak tutup mata atas permasalahan yang ada di tubuh Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Azrai selaku Ketua SMP-SU mengatakan kepada awak media ini, Rabu (14/08/2024)

“Mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut atas surat laporan yang kami serahkan pada tanggal (07/08/2024) tepat seminggu yang lalu” tanya Azrai dengan nada kecewa.

Aktivis Mahasiswa dan Pemuda tersebut berharap aparat penegak hukum (APH) tidak perlu harus berlarut larut dalam menindak lanjuti permasalahan yang terjadi di Kepala Biro Umum Kabag Setda Pemkab Asahan.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Medan gelar Pengobatan Gratis

Karena ini bukan aksi unjuk rasa yang pertama kalinya melainkan sudah kedua kalinya.

“Jangan sampai Aparat Penegak Hukum di Sumatera Utara lemah menanggapi hal ini, karena Provinsi Sumatra Utara saat ini tingkat korupsinya urutan kedua terkorup di Indonesia,” katanya.

“Dan juga jangan sampai rakyat Sumatera Utara merasa kecewa dan tidak percaya lagi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara” imbuhnya Azrai.

“Artinya Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi,” Pungkas Ahmad Azrai selaku Ketua Umum (SMP-SU).

Berdasarkan hasil investigasi SMP-SU dan berdasarkan hasil temuan LHP BPK Nomor: 75/LHP/XVIII.MDN/12/2023. Terdapat kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda sebesar Rp160.629.532,39.

“Berdasarkan uraian tersebut, kami dari Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menilai dan dapat menyimpulkan adanya kelemahan dalam menjalankan roda pemerintahan” tambahnya.

Sehingga terjadi kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan pada Bagian Umum Sekda Pemkab Asahan sebesar Rp 160.629.532,39. Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan.

Baca Juga :  Kapolsek Pancur Batu Tutup Mata Diduga Perjudian Dadu Kopyok Berjalan Mulus di Samping Cafe Terbul Bar & Lounge, Kebal Hukum

“Kami sangat menyayangkan apabila Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdiam diri melihat peristiwa ini, masa iya sih tidak tercium dugaan penyelewengan uang negara,” ungkapnya.

Maka Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda (SMP-SU) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kepala Biro Umum Setda Pemkab Asahan, Ia menyebutkan tidak ada yang kebal hukum di Republik ini.

“Dugaan ini menimbulkan indikasi-indikasi ataupun kecurigaan”, tegasnya azrai.

Adapun tuntutan Sahabat Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU), sebagai berikut:

1. Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

2. Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Umum Setda Asahan.

3. Meminta PJ Bupati Asahan agar memberikan sangsi kepada Kepala Biro Umum Setda Asahan.

Gelaran aksi ini berlangsung damai dan massa SMP-SU membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pendapatnya.

 

(**)

Berita Terkait

Lapak Judi Kopiok dan Dadu Putar Bebas Beroperasi di Jalan Duku Binjai “Polrestabes Medan Bungkam” Warga : Polisi Ngapain Aja?
Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Diduga Menerima Upeti Polres Belawan Terkesan Tutup Mata Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan Mrek 128HM Milik Akuang
Diduga di Back-up Oknum APH, Lokasi Judi Tembak Ikan Jalan M. Basyr Marelan Bebas Beroperasi
Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Ini Dan Ternyata Dilaporkan Warga Malaysia Di Polda Sumut
Jalan Proyek Under Pass Gatot Subroto Memakan Korban 9 Kendaraan Sepeda Motor Berjatuhan
Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Kepedulian Abdi Negara: Personil Polri di Pelabuhan Soekarno Hatta, Bantu Penumpang Sakit

Berita Terbaru