Gawat Pak Kapolri : Menjelang 3 Minggu Pelaku Penganiayaan Wartawan Tidak Ditangkap

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 02:07 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Menjelang 3 minggu, pelaku penganiayaan wartawan Leo Sembiring masi belum ditangkap dan bebas berkeliaran di sekitar lokasi. Polsek Medan Tuntungan diduga di intervensi oleh oknum agar tidak menangkap pelaku penganiyaan wartawan.

Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan pada Jumat, 18 April 2025 yang lalu dengan nomor STPL Nomor 155/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TUNTUNGAN/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun hingga saat ini pelaku masi tetap berkeliaran di lokasi kejadian dan terkesan kebal hukum.

“Dua kali kami mau aksi demo ke Polsek Medan Tuntungan dan Polda Sumut kami tunda karena Polisi janji akan tuntaskan laporan saya itu,kemaren juga Bapak Kapolsek Medan Tuntungan janji akan menuntaskan nya minggu ini, namun tadi siang saya tanya lagi tidak ada jawabannya dan sekarang ini sudah menjelang 3 minggu namun pelaku belum juga ditangkap. Ada apa ini, atau jangan jangan sudah ada intevensi kepada Polsek Medan Tuntungan agrar tidak menangkap pelaku,” ujarnya Kamis 8 mei 2025 sore

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leo juga mengatakan bahwa dirinya akan segera menyurati Presiden RI, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim Polri untuk meminta keadilan agar pelaku segera ditangkap dan ditahan. Karena laporannya yang sudah menjelang 3 minggu tidak juga ada kepastian hukum di Polsek Medan Tuntungan.

“Besok jumat 9 mei 2025 pas 3 minggu laporan saya dan pelaku tidak ditangkap, kami akan surati semuanya, karena ini sudah menjelang 3 minggu tidak ada kepastian hukum, saya heran apa lagi yang ditunggu Polisi, atau jangan jangan ada oknum yang sengaja mengulur ngulur waktu agar saya lupa akan hal tersebut dan saya menduga ada oknum yang ingin peti eskan laporan saya itu. saya menduga Kapolsek Medan Tuntungan sudah ada yang intervensi makanya sampai sekarang tidak berani menangkap pelaku. Kan hebat pelaku itu sudah dia menganiaya saya dia masi berkeliaran di sekitar rumah saya, apa ini tandanya dia kebal hukum, tapi kata Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto “Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini”, tapi kenapa pelaku yang melakukan penganiyaan kepada saya tidak ditangkap sampai sekarang, kalau begini kan terkesan kebal pelakunya,” ungkapnya

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda, Forwakum Ajak Milenial Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu

Leo mengungkapkan bahwa, kejadian itu bermula saat dirinya mengkonfirmasi sebuah bangunan billiard dan café di Gang Swada, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang tidak ada plang PBG (Persetujuan Bangun Gedung) kepada Camat Medan Tuntungan. Namun beberapa saat kemudian pelaku menhubunginya, sewaktu kami bertelepon dia mengaku di suruh Camat Medan Tuntungan menghubungi saya dan mengajak Leo untuk bertemu sambil minum kopi. Namun Leo tidak langsung menemuinya dikarenakan waktu sudah gelap malam.

“Besoknya kami baru bertemu, saya datang bersama teman saya, setelah beberapa saat berbicara dengan pelaku tiba tiba dia marah sambil menyebutkan “ Kenapa wartawan yang menegur saya, saya menanam saham di lokasi itu sambil dia ketuk ketuk meja” saya pun menjawab saya tidak ada menegur dia karena situasi tidak bagus saya pun pergi sempat saya lihat dia mau melempar saya pakai kursi waktu di lokasi dan saya langsung di dipiting dan dianiaya, ada dua menit saya dicekek dan saya kesulitan bernafas,” sebutnya

Baca Juga :  Usai Pimpin Apel KRYD, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Imlek di Vihara Setia Budi dan Maitreya

Tak hanya itu, Leo juga mengaku bahwa barang barangnya seperti, uang, flasdih, alat perekam suara didgital, topi dan Kacamata nya hilang saat dirinya dianiya di sebuah café yang berada di dekat rumahnya, bahkan saat dianiaya baju nya dibuka oleh pelaku dan pelaku juga mengancam akan menelenajangi korban saat itu.

“Saya dicekek dan dianiaya, kemudian baju saya dibuka dia sampai koyak, dia juga mengancam akan menelanjangi saya pada waktu itu, bahkan mobil saya ditahan dia waktu itu dia masuk kedalam mobil itu dan menghalangi saya membawa mobil saya. Dan saat itu saya lari dan ada seorang warga yang mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan dengan kondisi tidak pakai baju dan sandal. Saya bertemu dengan Kapolsek Medan Tuntungan dan saya disarankan buat laporan dan membuat visum ke Rs Bhayangkara Medan, namun ditengah perjalan pulang kondisi saya sesak nafas dan kondisi saya memprihatinkan sehingga keluarga saya membawa saya kerumah sakit sarah untuk mendapatkan perawatan medis sampai dengan pulih. Saya mita polisi juga menjerat pelaku dengan pasal berlapis antara lain, Pasal Penganiayaan, Pencurian, Pengancamam, Asusila dan UU Pers. Saya minta pelaku segera ditangkap dan ditahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid saat saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri hal tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Miris! Sudah Dianiaya, Wartawan Leo Sembiring Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan : 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar di Dewan Pers
Kapolres Belawan dalam Pusaran Overmacht: Upaya Penanganan dan Imbauan
Konfirmasi Soal Bangunan Tanpa PBG Wartawan Dianiaya dan Diancam Akan Ditelanjangi, Korban : Pak Kapolda Tolong Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis
Pelaku Penganiayaan Wartawan Terkesan Kebal Hukum, Kompolnas Akan Telusuri ke Polda Sumut
Pelaku Penganiyaan Wartawan Leo Sembiring Diduga Kebal Hukum, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada Yang Kebal Hukum !
Penilaian Janggal dan Hadiah Murahan, Medan Modif Contest Part 3 Diserbu Protes Peserta

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru