Satlantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan dan Penertiban di Pusat Pasar Kabanjahe

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:10 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, (Detiktimur)

Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, tepatnya di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, pada Sabtu pagi (10/5). Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Herwansyah, dengan melibatkan sepuluh personel lainnya dari Satlantas Polres Tanah Karo. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sejumlah upaya guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar yang dikenal padat aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Ketua Umum IWO Indonesia Mengecam Keras Tindakan Pengusiran Terhadap Jurnalis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan, himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara (public address), serta penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo terkait dengan pengelolaan parkir di area pasar.

Baca Juga :  Direktur P3S: Raih Banyak Suara Anak Muda, Peluang Prabowo-Gibran Menang Terbuka Lebar

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, SH, menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi arus lalu lintas di lokasi terpantau aman dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pusat pasar.

(Muhtar (

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Patroli Stasionwr Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Ops Pekat Toba 2025 
Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan
*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan* Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana. Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,Sos Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 : – Pengungkapan : 322 Kasus – Tersangka : 499 orang – Barang Bukti : a. 160,669 Kg Sabu b. 6,079 Kg Ganja c. 45.881 Butir Pil Ectasy d. 899,01 Gram Kokain Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Laporan: Sofyan Parinduri bisa BA-Kabiro
Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba 
Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!
# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat
Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai
Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Tanah Karo Patroli Stasionwr Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Ops Pekat Toba 2025 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:10 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan dan Penertiban di Pusat Pasar Kabanjahe

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:43 WIB

*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan* Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana. Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,Sos Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 : – Pengungkapan : 322 Kasus – Tersangka : 499 orang – Barang Bukti : a. 160,669 Kg Sabu b. 6,079 Kg Ganja c. 45.881 Butir Pil Ectasy d. 899,01 Gram Kokain Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Laporan: Sofyan Parinduri bisa BA-Kabiro

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:44 WIB

Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba 

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:38 WIB

Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:32 WIB

# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Berita Terbaru