Polres Tanah Karo Patroli Stasionwr Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Ops Pekat Toba 2025 

MUHAMMAD MUHTAR

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:18 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo -(Detikrimur)

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, Polres Tanah Karo melaksanakan patroli stasioner di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Karo pada Jumat malam (9/5).

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus pada antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli stasioner menyasar beberapa lokasi rawan seperti depan Kantor Bupati Karo di Jalan Veteran, SPBU Halilintar 2 Kecamatan Berastagi, RSUD Kabanjahe, depan gerbang Pasar Kabanjahe di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, serta Bundaran Tugu Bambu Runcing Kabanjahe.

Baca Juga :  Jangan Heran Kalau Melihat Stiker Polsek Berastagi simak alasannya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Samapta AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi tindak kriminal, terutama kejahatan jalanan, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan premanisme.

Baca Juga :  Pembina Panti Asuhan Al-Marhamah : Terimakasih Bapak Kaajendam I/BB Telah Peduli Kepada Anak-Anak Asuh.

“Patroli ini bagian dari upaya preventif kami dalam menjaga situasi tetap kondusif,” jelas AKP Jonni H. Damanik.

Dari hasil kegiatan, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat respon positif, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Polri untuk masyarakat. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan,” tutup AKP Jonni H. Damanik.

(Muhtar (

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan dan Penertiban di Pusat Pasar Kabanjahe
Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan
*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan* Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana. Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,Sos Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 : – Pengungkapan : 322 Kasus – Tersangka : 499 orang – Barang Bukti : a. 160,669 Kg Sabu b. 6,079 Kg Ganja c. 45.881 Butir Pil Ectasy d. 899,01 Gram Kokain Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Laporan: Sofyan Parinduri bisa BA-Kabiro
Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba 
Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!
# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat
Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai
Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Berita Terbaru

Nasional

*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan* Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana. Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,Sos Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 : – Pengungkapan : 322 Kasus – Tersangka : 499 orang – Barang Bukti : a. 160,669 Kg Sabu b. 6,079 Kg Ganja c. 45.881 Butir Pil Ectasy d. 899,01 Gram Kokain Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Laporan: Sofyan Parinduri bisa BA-Kabiro

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:18 WIB

Polres Tanah Karo Patroli Stasionwr Cegah Gangguan Kamtibmas Dalam Ops Pekat Toba 2025 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:10 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan dan Penertiban di Pusat Pasar Kabanjahe

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:57 WIB

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:43 WIB

*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan* Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana. Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,Sos Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 : – Pengungkapan : 322 Kasus – Tersangka : 499 orang – Barang Bukti : a. 160,669 Kg Sabu b. 6,079 Kg Ganja c. 45.881 Butir Pil Ectasy d. 899,01 Gram Kokain Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Laporan: Sofyan Parinduri bisa BA-Kabiro

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:38 WIB

Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:32 WIB

# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Berita Terbaru

Nasional

*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan* Bertempat di halaman apel Mapolres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pres pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang diikuti oleh 3 (tiga) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara terdiri dari Polres Batubara, Polres Asahan dan Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana. Acara yang juga dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,Sos Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, SH SIK MH Para PJU Polres Asahan, Polres Tanjungbalai dan insan pers Salam sambutannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan Permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian dari Presiden Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam dalam Asta Cita ke 7 Bapak Presiden RI JENDERAL TNI (PURN.) H. PRABOWO SUBIANTO yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan. Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara Komprehensif, katanya “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk kerja sama antara Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan tentunya ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang akan dapat merusak generasi bangsa,” jelas Wakapoldasu Kepada seluruh masyarakat sumatera utara, khususnya yang berdomisili di wilayah Asahan, Tanjungbalai dan Batubara, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas, sebutnya lagi “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkotika. semoga dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba,” jelas Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana Terakhir, saya sampaikan pesan moral yang kita dapat narkoba merusak tubuh, pikiran dan harapan, sayangi diri sendiri, keluarga, dan masa depan kita dengan menjauhi narkoba. Jangan jadikan narkoba sebagai pelarian, hadapilah masalah dengan keberanian. Narkoba merupakan musuh nyata segenap bangsa indonesia sehingga peperangan terhadap narkoba merupakan mandat suci bagi seluruh rakyat indonesia tanpa terkecuali, Pungkasnya Adapun upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai dan Batubara periode tanggal 01 Januari 2025 s/d 07 Mei 2025 : – Pengungkapan : 322 Kasus – Tersangka : 499 orang – Barang Bukti : a. 160,669 Kg Sabu b. 6,079 Kg Ganja c. 45.881 Butir Pil Ectasy d. 899,01 Gram Kokain Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang telah berhasil diselamatkan sejumlah 873.959 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Jiwa) dan bernilai Rp. 189.791.500.000,- (Seratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Laporan: Sofyan Parinduri bisa BA-Kabiro

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:43 WIB