DETIKTIMUR.COM, JAKARTA – Belakangan ini banyak organisasi masyarakat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan kehadiran mereka di Kantor Lembaga Antirusuah terindikasi teriak-teriak mencari sensasi menuju transaksi di momen Pilkada Bangkalan 2024.
Pasalnya ada para pemuda teriak teriak di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan menuding legislator pembawa kesejahteraan di kabupaten Bangkalan melakukan melawan hukum dalam tiap program kerjanya.
Padahal Legislator DPR RI H Syafiudin membawa program kerja tidak lain demi kesejahteraan masyarakat karena dia merupakan Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak mau membohongi warga Madura di dapil pilihannya, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
MAPIKOR (Masyarakat Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan percaya dengan tudingan para penggerak terhadap H Syafiudin itu tidak benar karena dinilai tidak punya kekuatan hukum serta hanya berdasarkan data yang belum tentu benar adanya dan hanya membuat keharmonisan masyarakat di Madura tidak elok sehingga membuat perpecahan,” tegas MAPIKOR, Ahad (20/10/2024).
Selama ini H Syafiudin DPR RI adalah salah satu Legislator harapan masyarakat Madura terbukti dia terpilih kembali di Pileg 2024-2029, ini menunjukkan bahwa program kerjanya membawa manfaat terhadap segenap umat. Bicara indikasi program kerja mangkrak, itu ulah oknum tidak bertanggung jawab dengan mengambil dokumentasi pekerjaan yang belum selesai,” ujar MAPIKOR.
Diberitakan sebelumnya, terdapat pergerakan yang mengatasnamakan Anti Korupsi melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Selasa 1 Oktober 2024).
Dalam aksi tersebut, Mereka meminta agar KPK segera menetapkan tersangka H. Syafiuddin dalam tindak pidana korupsi program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bangkalan. Menurutnya program BSPS di Bangkalan banyak yang dikerjakan asal-asalan.
Bahkan dituding banyak pekerjaan yang ditinggal dan mangkrak dalam proyek BSPS ini, dengan menyebutkan anggarannya Rp. 20.000.000 tetapi yang sampai kepada penerima hanya Rp. 7000.000, sehingga ratusan rumah di Bangkalan mangkrak dan tidak beratap.
“Dalihnya Bantuan BSPS ini anggarannya 20 juta per titik, tetapi yang sampai ke penerima hanya 7 juta. Ingin sangat jomplang dan banyak sekali korupsinya. Akibatnya, banyak program BSPS yang tidak selesai dan tanpa atap.
“Diketahui teriaknya mereka ketika melakukan aksi di depan gedung KPK, mereka meminta agar dugaan kasus korupsi fee proyek sebesar 30%-40% dalam program P3-TGAI tahun 2024 yang dilakukan oleh H. Syafiuddin Anggota DPR RI, ungkap Masyarakat Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (MAPIKOR).