Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKA (17/04/2025) – Terjadi hal mengejutkan terkait alat bukti kejahatan Illegal Logging di Pantai Rebo Sungailiat-Bangka, ditemukan bahwa batang-batang kayu perupuk yang berjumlah ratusan itu sudah hilang. Alat bukti tersebut seharusnya terjaga dan terlindungi. Kehilangan alat bukti ini tentu menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kontaminasi atau manipulasi bukti yang dapat mempengaruhi proses penyelidikan dan pengadilan.

Menurut Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka, Ari Sofyan. Pada sore tadi, ia mendapat laporan dari kawan-kawan nelayan berupa kiriman foto keadaan di TKP. Dalam foto tersebut alat bukti alat bukti yang seharusnya terlindungi, namun sudah tidak ditemukan lagi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Betul, saya mendapatkan aduan dari kawan-kawan nelayan berupa foto keadaan di TKP, bahwa alat bukti itu sudah hilang, kalo hilang kan berarti bukan rusak, kalo rusak kan pasti ada bekasnya, itu hal yang sedang kita pertanyakan,” terang Ari Sofyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehilangan alat bukti di TKP terkait kejahatan ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dibenak seorang Ketua LMP, baik itu tentang keamanan dan tata cara pengelolaan alat bukti kejahatan ini.

Baca Juga :  Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

“Saya kebingungan, kok alat bukti itu bisa tidak ada lagi di TKP, apa mungkin itu sebagai salah satu prosedural pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan ini, atau memang alat bukti ini sudah habis dimakan rayap?” Lanjutnya.

Ari Sofyan pun mengakui telah menyikapi hal ini, yang awalnya hanya mempertanyakan terkait Police Line yang sudah hilang pada beberapa hari yang lalu. Ia sudah menghubungi Gubernur Babel, Kepala Dinas DLHK Babel/PJ Sekda, Bambang Trisula, Rewi Sukandri, Dirkrimsus Babel, lewat sambungan pesan WhatsApp (16/04/2025). Sempat Dirkrimsus Kombes Jojo menghubungi kembali lewat sambungan telfon, mengatakan sedang ada acara/kegiatan. Namun, jawaban konfirmasi terhadap Police Line yang hilang masih belum terkonfirmasi.

“Saya sudah mempertanyakan lewat WhatsApp ke Kepala Dinas DLHK Babel/PJ Sekda, Pak Bambang Trisula, Pak Rewi Sukandri, dan Dirkrimsus Babel, saya tembuskan juga ke Gubernur Babel. Kemarin itu saya hubungi mereka bukan terkait hilangnya Alat Bukti, tetapi pada Police Linenya yang hilang. Namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari beliau-beliau hingga saat ini. Tambah lagi hari ini dikirim foto kalo alat bukti yang juga ikut hilang, itu buat saya makin bingung”, terangnya kembali.

Baca Juga :  Ferry, Anggota DPRD: Siap Laporkan Balik Herman Sutanto(Aming) Terkait Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik

Ari Sofyan pun melanjutkan ia akan mengambil langkah-langkah serius untuk hal ini, karena dari awal LMP Bangka sudah berkomitmen akan mengkawal kasus kejahatan Illegal Logging ini sampai tuntas.

“Dengan beberapa rentetan kejadian-kejadian ini, saya memastikan akan mulai melakukan langkah-langkah serius. Saya takut bila memastikan prihal ini akan sampai ke telinga Presiden dan Kapolri, nanti di tertawakan kawan-kawan. Jadi kita kalem saja ya pergerakannya,” canda Ketua LMP Bangka ini.

Ia tetap menghimbau kepada kawan-kawan nelayan serta masyarakat lainnya untuk tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan. Ia juga mengingatkan pentingnya bagi kita semua dalam menjaga integritas lokasi kejahatan untuk memastikan keadilan agar dapat ditegakkan dengan baik.

“Saya minta agar masyarakat serta kawan-kawan yang menghubungi saya agar tetap tenang sampai ada informasi lanjutan, jangan berburuk sangka. Saya pastikan saya dan rekan-rekan LMP tetap kawal sampai sidang di pengadilan untuk kasus ini”, tutupnya.

(Tiem)

Berita Terkait

Pantai Tongaci Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Serobot Wilayah Wisata
Virendy Cafe Pettarani Resmi Dibuka, Puluhan Karangan Bunga Warnai Grand Opening, Dihadiri Ratusan Pengunjung
Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?
‎Ketua Kadin, Wakilnya dan Ketua HNSI Cilegon Jadi Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Bakung Kronjo
Jaga Keamanan Bersama, Ketua RW Kaluku Bodoa Gandeng Forkopimcam Tallo Aktifkan Pos Keamanan Lingkungan
Kapolres AKBP Rise Tegaskan Sikap: Narkoba Musuh Kita, Integritas Jalan Kita
Perkuat Profesionalisme, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru