Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKTIMUR.COM, MAROS, SULAWESI SELATAN – Menyusul pelaporan yang telah dilakukan oleh wartawannya, Kasra, media online Cyberkriminal.com menyatakan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan melaporkan pemilik akun Instagram @tanteee_ikkaaa ke pihak kepolisian.

Langkah ini diambil setelah akun tersebut mengunggah foto Kasra dengan keterangan yang mencemarkan nama baik dan menuduhnya sebagai “begal”.

Aswar, pimpinan redaksi Cyberkriminal.com, menegaskan bahwa tindakan pemilik akun Instagram tersebut tidak hanya merugikan individu wartawannya, tetapi juga mencoreng nama baik institusi media. Ia mengecam keras penyebaran informasi bohong dan tuduhan tidak berdasar yang dilakukan melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan pencemaran nama baik yang dialami oleh salah satu wartawan kami. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut integritas profesi jurnalis dan nama baik media Cyberkriminal.com,” ujar Aswar saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga :  Ganggu Kenyamanan Saat Bulan Ramadhan, Polsek Ujungpangkah Amankan Kendaraan Knalpot Brong

Aswar menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah dibuat oleh Kasra di Polres Maros. Ia juga menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum ini.

“Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak profesional dan segera mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap pemilik akun @tanteee_ikkaaa dapat segera diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas Aswar.

Sebelumnya, Kasra melaporkan akun Instagram @tanteee_ikkaaa ke Polres Maros pada Jumat (18/4/2025) setelah fotonya diunggah dengan narasi yang menuduhnya sebagai begal. Tuduhan tersebut muncul setelah insiden nyaris serempetan mobil yang dialaminya saat bertugas. Pengemudi mobil yang tidak terima ditegur justru merekam Kasra dan diduga mengunggah fotonya ke akun Instagram tersebut dengan keterangan yang merugikan.

Baca Juga :  Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 6,13 Triliun di Jawa Barat

Cyberkriminal.com berharap langkah hukum yang mereka ambil ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran nama baik di media sosial dan menjadi pelajaran bagi pengguna lainnya untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Pihak media juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pihak kepolisian Resor Maros sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan ini. Namun, dengan adanya dukungan dari pihak media dan bukti-bukti yang diserahkan, diharapkan kasus ini dapat segera menemui titik terang.

Berita Terkait

Pantai Tongaci Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Serobot Wilayah Wisata
Virendy Cafe Pettarani Resmi Dibuka, Puluhan Karangan Bunga Warnai Grand Opening, Dihadiri Ratusan Pengunjung
Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?
‎Ketua Kadin, Wakilnya dan Ketua HNSI Cilegon Jadi Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Bakung Kronjo
Jaga Keamanan Bersama, Ketua RW Kaluku Bodoa Gandeng Forkopimcam Tallo Aktifkan Pos Keamanan Lingkungan
Kapolres AKBP Rise Tegaskan Sikap: Narkoba Musuh Kita, Integritas Jalan Kita
Perkuat Profesionalisme, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru