Sekretaris LMP Bangka Mengatakan Penanganan Kasus Illegal Logging-Rebo Sungailiat-Bangka Terkesan Jalan di Tempat

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKA (09/04/2025) – Kasus Ilegal logging yang terjadi di Desa Rebo, Sungailiat-Bangka masih menjadi sebuah misteri, memberikan pertanyaan-pertanyaan besar di benak masyarakat Bangka.

Bagaimana tidak? Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dirkrimsus Polda Babel dengan berbagai jejak rekam serta bukti yang konkrit untuk menyelesaikan kasus tersebut, namun terkesan hanya jalan ditempat.

Dari sebelum lebaran, sampai sekarang, belum ada penetapan tersangka. Tekhnis apa saja yang dilakukan oleh pihak APH Polda Babel. Tekhnis itu yang perlu diberitakan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat Bangka agar masyarakat tidak menduga-duga dan berprasangka tidak baik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di salah satu Warung Kopi di Sungailiat, Sekretaris LMP Bangka yang ditemani rekannya pun mengaku heran dengan kasus ini.

“Saya dan rekan-rekan heran juga terkait kasus ini, jejak rekamnya begitu kuat, bukti-bukti seperti penahanan alat angkutan (Mobil Trailer-red) sudah disita dan diserahkan ke Polda Babel, kayunya juga 100 lebih batang sudah di Police Line, tapi penetapan tersangka masih belum ada,” kata Ryan.

Baca Juga :  Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir Angakt Bicara & Mengecam Keras, Pencemeran Nama Baik Dirinya di Medsos

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa kasus ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi APH dan Pemerintah, karena ini sangat berkaitan dengan ekosistem dan kerugian negara.

“Dari awal statement yang LMP keluarkan baik itu dari Ketua LMP maupun saya, kami jelas dan tegas bahwa akan memperhatikan kasus ini, dan kami selalu memberikan dukungan terhadap APH untuk menindaklanjuti sampai dengan tuntas, hanya saja sekarang kasus ini terkesan jalan di tempat,” lanjutnya.

Ia mengkhawatirkan bila kasus ini hanya berakhir dalam perjanjian damai, tanpa kejelasan dan transparasi hukum yang jelas dari pihak kepolisian, maka pada tahun-tahun berikutnya, ia yakin dan memastikan bahwa banyak pengusaha yang tidak ingin mengurus surat perizinan/legalitas ke dinas-dinas terkait.

“Miris sekali, bila kasus ini tidak jelas dalam penanganannya, saya kuatir bila para pengusaha kayu lainnya sudah malas mengurus perizinan usaha kayu ini pada tahun-tahun berikutnya. Tentu kerugian daerah dan negara pun terjadi. Seharusnya kebocoran-kebocoran seperti ini harus ditindaklanjuti dengan kepastian hukum yang tepat,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Mengendap, Nurbaidah Minta Berkas Tersangka Sarbaini Harahap Segera di P21 ke Jaksa

Ia mengatakan pada waktu sebelum lebaran Idul Fitri 2025 tepatnya Kamis, 13/03/2025, LMP Bangka sudah melakukan kunjungan konsolidasi ke kantor DLHK Provinsi Babel. Untuk hal itu, LMP Bangka tidak langsung menyurati Polda Babel terkait kasus ini, karena masih dianggap dalam status penyelidikan sesuai keterangan dari Tim DLHK Provinsi Babel. Namun, bila terus berlanjut dan tidak kunjung selesai LMP Bangka akan menyurati Polda Babel secara resmi.

“Kita masih bersifat menunggu dan memantau, karena ada batasan yang dapat kami lakukan dalam wadah Organisasi Kemasyarakatan ini, pengawalan tetap kita lanjutkan dengan melakukan pemberitaan secara bertahap serta melakukan upaya-upaya seperti tetap menghubungi pihak-pihak terkait. Kami berharap pihak Polda Babel dan DLHK Babellah yang akan bertransparansi untuk menerangkan bagaimana jalannya kasus ini, sehing CTga tidak membuat masyarakat merasa heran dan menjadi semakin percaya pada kinerja para penegak hukum,” tutup Ryan.

 

(Tiem)

Berita Terkait

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 
Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”
Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65
Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029
Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang
Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi
Ryan Sampaikan Informasi Ke Kepala Dinas PUPR Bangka, terkait Gotong Royong Perbaikan Jembatan Dam 1-Pemali.
Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Minggu, 13 April 2025 - 21:13 WIB

Lakukan Eksebisi di Open Tournament Domino Makassar 2025, Gubernur Kaltara Kalahkan Ketua Umum PB PORDI

Sabtu, 12 April 2025 - 23:31 WIB

Debt Collektor Semakin Menjadi Jadi di Kota Makassar, Dimana Aparat Penegak Hukum ??

Sabtu, 12 April 2025 - 13:03 WIB

Tak Hanya Tugas, Polisi Juga Butuh Sehat! Polres Pelabuhan Makassar Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB