Diduga di Back-up Oknum APH, Lokasi Judi Tembak Ikan Jalan M. Basyr Marelan Bebas Beroperasi

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 14:53 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MEDAN UTARA – Maraknya praktik judi tembak ikan di jalan Titi papan omset sampai puluhan juta di Marelan pasar 5 kecamatan Medan labuhan membuat warga resah dan geram terhadap bandar judi yang sering di kunjungi oleh warga tionghoa yang merusak generasi bangsa serta menciptakan kembali penyakit masyarakat Aparat Penggak Hukum (APH) tutup mata,”Sabtu (31/8/2024).

Terkait adanya laporan warga terhadap tim media maraknya lokasi Judi tembak ikan mrek 99 lokasi judi 3 Unit Ruko di Jln M Basyr Marelan serta Komplek Kota Baru yang berada di Jln Titi Papan berada di dalam ruko sebelah kanan paling ujung diduga adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekap lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Kawal dan Amankan Distribusi Logistik F1 Powerboat

Terpisah prihal tersebut disinyalir dari informasi sumber yang terpercaya adanya oknum–oknum Marinir di balik lokasi judi di 3 Unit Ruko di Jln M Basyr Marelan Komplek Kota Bangun Jln Titi Papan sehingga polres Belawan terkesan tutup mata atas penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan terkesan bandar judi tembak ikan seakan kebal hukum,”ucap warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu narasumber terpercaya yang tidak ingin namanya di sebutkan mengatakan kepada awak media ” tidak hanya lokasi judi tembak ikan saja bang, di lokasi sering kali transaksi narkoba juga di dalam lokasi tembak ikan yang membuat generasi rusak,”ujarnya.

Masih keterangan narasumber bandar judi Tembak Ikan yang terkesan kebal hukum, sampai saat ini pihak Polres belum juga melakukan tindakan padahal sudah di terapkan dalam undang-undang Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 terkait kasus tindak pidana perjudian,Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.

Baca Juga :  Diduga Menerima Upeti Polres Belawan Terkesan Tutup Mata Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan Mrek 128HM Milik Akuang

Ironisnya adanya keterangan narasumber diduga pihak polres Belawan dan jajarannya telah menerima upeti dari para bandar judi makanya pembiaran lokasi judi tidak tersentuh oleh hukum,”ujar sumber

Harapan warga kepada tim media pihak kepolisian jangan timbang pilih apalagi terhadap bandar yang ada di Marelan yang sudah merusak generasi bangsa,”tutupnya.

Berita Terkait

Lapak Judi Kopiok dan Dadu Putar Bebas Beroperasi di Jalan Duku Binjai “Polrestabes Medan Bungkam” Warga : Polisi Ngapain Aja?
Lapak Judi Bebas Beroperasi Dijalan Bunga Rampe Raya Kel.Siamalingkar B Kec.Medan Tuntungan Warga: Polisi Ngapain Aja?
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Diduga Menerima Upeti Polres Belawan Terkesan Tutup Mata Maraknya Lokasi Judi Tembak Ikan Mrek 128HM Milik Akuang
Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Ini Dan Ternyata Dilaporkan Warga Malaysia Di Polda Sumut
Jalan Proyek Under Pass Gatot Subroto Memakan Korban 9 Kendaraan Sepeda Motor Berjatuhan
Dugaan Korupsi Di Asahan, SMP-SU Gelar Aksi Damai Meminta Kejatisu Tidak Tutup Mata
Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Kepedulian Abdi Negara: Personil Polri di Pelabuhan Soekarno Hatta, Bantu Penumpang Sakit

Berita Terbaru