Dugaan Korupsi Anggaran Sebesar 100 Milyard Bupati Melawi Dilaporkan Ke KPK

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:28 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

DETIKTUMUR.COM, JAKARTA – Heboh soal viralnya diberbagai media massa membuat kaget warga netizen yaitu dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi provinsi Kalbar, yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa. Dimana masyarakat sudah merasa resah dengan adanya korupsi yang melibatkan para pejabat di beberapa daerah khususnya  Pemerintahan.

Dihadapan rekan rekan media bapak  Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,angkat bicara  pada hari Selasa sore (13/08/2025), selaku Kuasa Hukum masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak, S.H menerangkan pada para awak media  beberapa permasalahan korupsi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Melawi dalam hal ini terkait PAD Melawi sebesar 43 miliar akan tetapi kekayaan yang dimiliki oknum Bupati Melawi tersebut lebih dari 43 miliar cetusnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada sore hari ini selaku Kuasa Hukum masyarakat anti korupsi atau sudah bosan korupsi melaporkan salah satu Bupati yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa yang merupakan Bupati Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Jadi kami melaporkan Bupati ini, karena masyarakat sudah bosan katanya dengan korupsi,” tegas Kamaruddin Simanjuntak dihadapan awak media lagi dengan senyumnya.

Baca Juga :  Santih Puja Sambut Pemilu Damai 2024

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, membawa laporan masyarakat Kabupaten Melawi Pendapatan Asli Daerahnya cuma 43 milyard tetapi harta pribadi  yang diperoleh oleh Bupati Melawi ini lebih dari 100 milyard.

“Antara lain membuat pabrik. Dia tidak punya sawit tetapi bisa membuat pabrik sawit. Kemudian selain itu juga, dia mendirikan bangunan beberapa rumah, ini untuk modal penjualan mobil roda empat,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, S.H.,

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, bahwa anggaran yang dikorupsi Bupati Melawi tersebut sebesar 102 milyard, dengan membayar pajak masyarakat yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Melawi itu nihil.

“Seharusnya kan, tujuh perusahaan raksasa itu 10 milyard dikali 7 ada 70 milyard  akan tetapi dibikin nihil. Kemudian dibikin juga anggaran untuk air minum kemudian anggaran air minum ini diproduksi ke Desa-Desa dikerjakan cuma 10 persen tetapi dibikin anggarannya 100 persen dikali 11 Desa dikali 10 persen jadi anggarannya dirugikan sampai 90 persen ya? Jadi kerugian negara ada 20 miliar lebih,” tambah Kamaruddin Simanjuntak, S.H.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Polres Metro Jakarta Barat Diserbu Warga, 2.000 Paket Sembako Murah Ludes

Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan, terkait anggaran lainnya yaitu pengadaan bibit ternak akan tetapi tidak dilakukan. Dan bibit ternak ini anggarannya sampai 25 milyard.

“Dan inilah contoh-contoh Bupati yang baru yang notabene masih belum berpengalaman tetapi dia Bupati baru yang masih berusia 35 tahun dan sekarang mencalonkan lagi untuk Calon Ketua DPRD yang kedua kalinya. Jadi masyarakat sudah bosan dengan korupsi ini melaporkan ke kantor kami. Dan hari ini dilaporkan ke KPK,” tutup Kamaruddin Simanjuntak.

 

Sumber: Kamaruddin Simanjuntak,.SH selaku Kuasa Hukum

Pewarta// JN/98

 

Berita Terkait

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kasad : Kunci Jalani Kehidupan Adalah Banyak Bersyukur
Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang
Bikin Malu Kapolri, Polisi Aipda Anwar Minta THR Kepihak Hotel Mega Pro Jl Proklamasi Menteng Jakarta Pusat
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB