Proyek Siluman? Pelebaran Jalan Sepanjang 8 Kilo Meter Di Singgahan–Senori Tanpa APK

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 05:54 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, TUBAN – Pekerjaan pelebaran jalan sepanjang kurang lebih 8 Kilo Meter di Kecamatan Singgahan sampai dengan Kecamatan Senori Kabupaten Tuban di keluhkan warga sekitar dan pengguna jalan lain.

Keluhan warga tersebut muncul lantaran di lokasi pekerjaan tidak di lengkapi dengan Alat Pelindung Kerja (APK) sesuai dengan data yang tertulis di RAB. Sehingga sangat membahayakan pengguna jalan lain, melihat bahwa di jalan tersebut sangat padat kendaraan yang lalulalang.

Menurut Kusnan Warga setempat yang  sedang melintas pihak Pemborong atau kontraktor pemeneng lelang telah tledor dalam mengerjakan pekerjaannya, kontraktor tidak memikirkan keselamatan pengguna jalan seperti pemotor dan kendaraan roda Empat yang melintas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemborong hanya mementingkan keuntungannya saja mas. Tidak memikirkan pengguna jalan. Seharusnya galian yang hampir setengah meter itukan di berikan pembatas atau Police Line atau mungkin bisa di berikan pagar pembatas. Selain tidak ada garis pembatas, rambu rambu juga tidak ada sehingga di saat malam malah sangat membahayakan pengguna jalan” kata  Kusnan Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  Selamat dan sukses kepada AKBP Dr. Maruly Pardede SH., SIK., M.H., atas keberhasilannya dalam Sidang Promosi Doktor di bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran.

Kemudian dari hasil Pantauan Tim Media ini di lokasi terlihat galian yang sangat panjang dengan kedalam hampir setengah meter memang di biarkan begitu saja tanpa adanya rambu rambu jalan. Selain itu, di lokasi galian tersebut  tidak terpasang papan poyek sehingga Kontraktor sudah melanggar aturan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Padahal sesuai data di RAB pekerjaan tersebut tertulis bahwa harus ada pembatas jalan dan juga rambu rambu peringatan serta Alat Pelindung Kerja (APK) lainya seperti orang yang mengatur lalu lintas agar tidak membahayakan serta papan informasi pekerjaan seharusnya terpasang sebelum pekerjaan di mulai.

Menanggapi adanya Kontraktor yang di rasa kurang profesional dalam pekerjaannya, Kepala Dinas PUPR-KP Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone Rabu (14/8/2024) belum memberikan jawaban.

Sedangkan menurut Basdi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-KP Kabupaten Tuban di konfirmasi pada hari yang sama mengatakan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan pihak kontraktor agar mematuhi aturan yang ada.

“Untuk masalah keamanan pengguna jalan untuk rambu2 jalan sudah sering saya ingatkan untuk dipasang , agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan.” kata basdi menjawab Konfirmasi media ini melalui pesan Whatshaap.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Tuban Besok Bakal Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Biopori Tahun 2021

“Untuk Proyek di kerjakan oleh CV. ASPURA SYIFANI PERKASA.

Dengan Nilai kontrak Rp. 13.087

100.000.00”  Tambahnya Basdi.

Perlu di ketahui, Berdasarkan data LPSE Kabupaten Tuban APBD Tahun 2024 pekerjaan tersebut di menangkan oleh CV Aspura Shifani Perkasa yang beralamatkan Jl. Blangpidie-Nagan Raya GP. Alue Jeureujek Kec. Babahrot Kab. Aceh Barat Daya (Kab). Aceh. Dengan penawaran tertinggi Rp. 13.310.000.000.00 (Tiga Belas Milyar Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah) dengan jumplah lelang sebanyak 23 peserta namun hanya Tiga peserta yang melakukan penawaran yaitu, Cv Global Konstruksi dengan Penawaran sebesar Rp. 10. 648.000.000,00 (Sepuluh Milyar Enam Ratus Empat Puluh Depalan Juta Rupiah) sedangkan penawaran berikutnya CV. Pasir Mas  sebesar Rp. 12. 461.667.957.90 (Dua Belas Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu  Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Sembilan Puluh Rupiah).

 

(Tim)

 

Berita Terkait

Selamat Idul Fitri 1446 H: Ucapan dari Direktur Media Kabar Bangsa dan Bupati Sampang
Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 6,13 Triliun di Jawa Barat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Layak Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Plh Kapolda Jatim
JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023
Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Prasetya Direktur Media Kabarbangsa.com Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Sinergitas TNI POLRI dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:31 WIB

Sijago Merah Hanguskan 17 Rumah Warga di Jalan Abdul Kadir II Makassar

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Kamis, 17 April 2025 - 08:16 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh, Mengucapkan Selamat Kepada AKBP Mughi Prasetyo Habrianto

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru