Sidang Praperadilan Terkait Dugaan Salah Tangkap Oleh Kepolisian Sektor Manggala Resmi Dimulai

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:11 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR – Sidang praperadilan terkait dugaan salah tangkap oleh Kepolisian Sektor Manggala resmi dimulai di Pengadilan Negeri Makassar Kamis 8 Agustus 2024. Kasus ini melibatkan dua warga berinisial AA dan BH yang mengklaim telah menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian sektor Manggala.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal ini mempertemukan pihak Pemohon yakni AA dan BH yang diwakili oleh penasihat hukum Erwin Mahmud, dan pihak Termohon, yakni Kapolri Cq, Kapolda Sulsel Cq, Kapolrestabes Makassar Cq, Kapolsek Manggala yang diwakili oleh tim Sikum Polrestabes Makassar.

Baca Juga :  Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Menggelar Karya Bakti pembersihan Area Pasar

Pada sidang kedua yang digelar hari ini Jumat, 9 Agustus 2024, agenda utama adalah pembacaan jawaban dari pihak Termohon yang disampaikan oleh perwakilan Sikum Polrestabes Makassar dan Selain itu, sidang juga melanjutkan pemeriksaan bukti surat yang diajukan oleh kedua belah pihak yaitu dari Pemohon dan Termohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasihat hukum Pemohon, Erwin Mahmud, menjelaskan adanya dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penahanan kliennya. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus dituntaskan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak kliennya tidak dilanggar.

Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap sebagai ujian penting bagi profesionalisme institusi kepolisian dalam menegakkan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Manggala, Makassar.

Baca Juga :  STIE Tri Dharma Nusantara Makassar Gelar Acara Yudisium dan Ramah Tamah Tahun Akademik 2023/2024

Pengadilan menjadwalkan sidang lanjutan pada Senin, 12 Agustus 2024, dengan agenda pembuktian surat dari pihak Pemohon dan Termohon.

Kasus ini dipandang sebagai preseden penting dalam penegakan hak asasi manusia dan perlindungan hukum terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat.

Sementara berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang terkait.

(*)

 

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Penyuluhan Tertib Lalu Lintas, Soroti Parkir Sembarangan Truk Kontainer di Jalan Nusantara
PALASARA : Penjaga Marwah Budaya dan Kearifan Leluhur di Sulawesi Selatan dan Barat
Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Sambangi SMPN 5: Sosialisasi Bahaya Narkoba Guncang Semangat Pelajar”
Polres Pelabuhan Makassar Panaskan Kesiapan! Latpra Ops Pekat Lipu 2025 Digelar
Anggota Kelompok Tani Kubersa dan Masyarakat Desa Pantai Raja Halau Pemasangan Patok Oleh Kelompok Hanafi CS
Bersama Insan Media, PT Aswar Jaya Grup Dan Medi Partner Peringati Hari Kebebasan Pers 2025 Tema: Lawan Hoaks Menuju Digitalisasi
Momentum 3 Mei, Kapolres Bulukumba Apresiasi Kontribusi Pers dalam Jaga Kamtibmas
Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Lima Pejabat Kodam

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 03:06 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional

Rabu, 30 April 2025 - 13:36 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh meminta agar Kesbangpol menertipkan organisasi yang Diduga Liar di kota Langsa

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 08:16 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh, Mengucapkan Selamat Kepada AKBP Mughi Prasetyo Habrianto

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:05 WIB

DPD PWO Kota Langsa Gelar Buka Puasa Bersama, Memper Erat Siraturahmi Antar Anggota

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:38 WIB

Nangroe Aceh tertipu dalam jaga” ujar pendiri LSM Bungoeng Lam Jaroe.

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:41 WIB

DKPP Dinilai Terkesan Mandul, Indikasi Kecurangan Pemilu di Aceh Timur Berulang Kali Dibiarkan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:43 WIB

Kapolsek Indra Makmu Pimpin Evakuasi Emak emak Panjat Tower Provider

Berita Terbaru