Dugaan Korporasi Proyek P3-TGAI Rp.37,8 Milyar , LIRA Minta Kapolda Aceh Tidak Tutup Mata

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:21 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian minta Polda Aceh untuk Usut Tuntas indikasi Korupsi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi disingkat dengan (P3 – TGAI) Tahun 2023. sumber dana Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) Jumlah dana sebesar Rp 37.8 Milyar. Diduga pengerjaan proyek P3TGAI tersebut asal jadi.

Bupati LIRA Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian kepada media ini Selasa 27/2/24 di Kutacane menjelaskan, Jauh hari sebelum proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) Tahun 2023 P3-TGAI dikerjakan. LIRA sudah memprediksi akan timbul masalah dikemudian hari , dugaan itu benar setelah Tim LIRA melakukan investigasi dan melihat pakta – pakta dilapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh Tenggara pada Tahun Anggaran 2023 mendapat proyek P3-TGAI sebanyak 194. Lokasi yang tersebar di 14 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Tenggara. Setiap Lokasi untuk mengerjakan proyek P3 TGAi mendapatkan anggaran sebesar Rp 195. Juta. Total anggaran untuk Aceh Tenggara sebesar Rp. 37.8 Milyar. Ujar Saleh Selian

Proyek P3TGAI berasal dari program Dapil anggota DPR RI H. Irmawan dari partai kebangkitan Bangsa (PKB) melalui dinas PUPR Tahun anggaran 2023. Pengerjaan proyek P3TGAI dilaksanakan oleh ketua Kelompok Program peningkatan penguna Air (P3A) yang ada di Kute (Desa). Proyek P3TGAI tidak boleh dikerjakan oleh pihak ke 3. Jelas Saleh Selian

“Dugaan korupsi terjadi didalam pengerjaan proyek P3-TGAI tahun anggaran 2023 sumber dana APBN program Dapil oknum anggota DPR RI H. Irmawan senilai Rp.37,8 milyar itu. Diminta pihak Polda Aceh tidak tutup mata” Sebut Saleh Selian.

Baca Juga :  Hari Pertama Pertandingan Arum Jeram PON XXI Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak

Kronologis terjadinya dugaan korupsi makin menguat, Setelah sejumlah kelompok tani memberikan keterangan bahwa mereka hanya digunakan sebagai alat melengkapi administrasi artinya yang mengerjakan proyek yang dimaksud dikerjakan oleh oknum pihak ke Tiga siluman . Sesuai keputusan kementerian PUPR semestinya proyek P3-TGAI dikerjakan oleh kelompok P3A desa setempat selaku
penerima mampaat .ungkap Saleh Selian

“setelah kami melakukan Investigasi dilapangan , kami menemukan didalam pengerjaan proyek tersebut sarat masalah , Diduga tidak sesuai spesifikasi seperti pengurangan semen serta volume sehingga kekuatan pisik serta mutu proyek diragukan dan sudah banyak dinding proyek P3 TGAi sudah tumbang” . Sebut Saleh Selian

Pengerjaan proyek P3TGAI melibatkan Tim Pendamping Pusat, Tim pendamping balai dan Tim pendamping masyarakat. Tim pendamping masyarakat bertugas mendampingi ketua P3 A baik secara administrasi maupun teknis. Dan melaporkan perkembangan fisik kepada Tim pendamping Balai. Yang berada di provinsi. Ungkap Saleh Selian

Penarikan dana proyek P3TGAI dilakukan sebanyak 3 Tahap. Yang menarik dana dari Bank dilakukan oleh Ketua kelompok P3 A dan bendahara selanjutnya ketua kelompok P3 A dan bendahara melakukan pembelian bahan material berupa semen material batu pasir dan membayar upah kerja kepada pekerja. Jelas Saleh Selian

Pakta yang terjadi di lapangan jauh berbeda dengan petunjuk teknis ( Juknis) setelah ketua kelompok P3 A dan bendahara menarik dana dari Bank’ uang tersebut diserahkan kepada oknum pihak ke tiga siluman , selama tiga kali penarikan dan oknum pihak lain yang siluman memberikan uang minum ketua kelompok P3A dan Pengulu desa sebesar Rp.1Juta , dengan istilah uang minum ” Pungkas Saleh Selian

Ironisnya ketua kelompok P3A saat menyerah kan uang sebanyak 195 juta kepada oknum pihak ke 3 siluman tidak ada bukti kwintansi antara ketua kelompok P3A dan pengurus oknum – oknum pihak ke 3 siluman . Selanjutnya Yang mengerjakan proyek tersebut oknum pihak lain siluman. Ujar Saleh Selian

Baca Juga :  Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Ada indikasi didalam melobi proyek tersebut kepeda pihak tertentu diduga kuat terjadi Korporasi , patut diduga terjadi istilah fee sehingga akibat berdampak kepada mutu proyek , hal ini penting ditelisik “ujar Saleh Selian

LIRA meminta kepada bapak Kapolda Aceh dalam hal ini rjen Achmad Kartiko untuk tidak tutup mata terhadap persoalan dugaan ini , lebih – lebih dugaan korporasi ini sudah menjadi perbincangan publik , sehingga menurut kami bapak Kapolda Aceh sangat patut menurunkan tim khusus yang berintegritas melakukan audit Investigasi dari mana lahirnya pihak – yang disinyalir pihak ketiga siluman yang mengerjakan proyek P3-TGAI , patut diduga pihak ketiga itu lahir dari lobi – lobi dan diduga mereka dari istilah Fee untuk mendapatkan proyek itu. Jelas Saleh Selian

diduga akibat besarnya Fee lobi – lobi kepada oknum tertentu maka pada saat pengerjaan proyek P3TGAI tersebut oleh pihak ketiga siluman dilapangan demi mendapapat keuntungan maka di kerjakan asal – asalan . Jika ada temuan atau jerat hukum maka ketua kelompok tani akan dijadikan sebagai kambing hitam ,” Ungkap Saleh Selian

Selain itu proyek P3-TGAI tahun anggaran tahun 2022 , mendapat lokasi sebanyak 73 lokasi jumlah dana nilai kisaran Rp.27 milyar , ini pun kejadian yang sama kronologis kejadian ya patut juga dilakukan penyelidikan oleh pihak Kapolda Aceh dan Kajati Aceh.dicurigai banyak masalah didalam pengerjaannya ” tutup Saleh Selian mengakhiri (RED)

Berita Terkait

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman
Hari Pertama Pertandingan Arum Jeram PON XXI Kontingen Aceh Meraih Mendali Emas Dan Perak
PON XXI Aceh Sumut 2024 Cabang Olahraga Arum Jeram Resmi Dibuka Pj Gubernur Aceh
Banleg DPRK Agara uji Publik Raqan Jamsostek Sabtu, 10 Agustus 2024
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025
Aceh Tenggara Donasikan Rp 500.148 Juta Rupiah UNTUK PALESTINA. Kabag Kesra Juga Harus Diapresiasi Serta Acungi Jempol
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur
Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak Personil Polsubsektor Sangkarrang Bersama TNI lakukan Patroli Dialogis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:07 WIB

Paparkan Program Pendidikan Gratis, 250 Warga Kelurahan Bontoala Tua Bersorak dan Siap Dukung Seto-Rezki

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Wujudkan Pilkada yang Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Kampanye Paslon

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Brosur Kamtibmas Pemilukada

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Makassar Ikuti Bimtek yang di Gelar Badan Kesbangpol

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:35 WIB

Netralitas Oknum RT/RW Yang Masih Aktif di Kelurahan Pannampu di Pertanyakan !!

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Polsek Wajo Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Serentak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Kepedulian Abdi Negara: Personil Polri di Pelabuhan Soekarno Hatta, Bantu Penumpang Sakit

Berita Terbaru