Miris..!! Diskotik Blue Star Terus Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan “Warga” Polres Binjai Tutup Mata

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:56 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BINJAI – Tempat Hiburan malam atau Cafe karaoke yang menjual minuman keras yang berada di Jl. Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kec. Sei Bingai, Binjai, ternyata masih nekat membuka tempat usahanya selama bulan suci Ramadan. Diduga pemilik Cafe abaikan himbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Binjai. Rabu ( 5/3/2025).

 

Tak hanya itu, diduga lokasi tersebut juga tempat pesta obat-obatan (Narkoba) disertai jasa layanan dari wanita penghibur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami warga Desa Kwala Mencirim sangat menyayangkan, ketika umat Muslim tengah khusuk beribadah selama bulan puasa, Cafe itu malah buka bang, dimana lah hati nurani nya itu, macam bukan muslim dia”, Ucap warga yang mana namanya tidak mau di publikasikan.

Baca Juga :  Miris..!! Oknum Polisi Berpangkat Aipda Diduga Menggelapkan Mobil, Pihak Ke-tiga Diintimidasi dan Difitnah

Warga juga menyampaikan hal ini seharusnya pihak keamanan dan pemerintah kota Binjai dapat meninjau lokasi tersebut agar segera di tutup bukan diam dan terkesan tutup mata,”tegas warga.

 

“Kami meminta kepada pihak Polres dan pemerintah kota Binjai agar menutup tempat lokasi Diskotik Blue Star yang sudah mengganggu ketentraman umat muslim selama bulan suci ramadhan yang melaksanakan shalat tarawih, mereka beroperasi dari jam 20:00 wib malam hingga pukul 3 pagi.” Ucapnya warga tersebut.

Baca Juga :  Musyawarah Berkelanjutan Untuk Memajukan Perempuan Nelayan Pesisir Pantai Serdang Bedagai Bersama LSM Sukma dan KPPI

 

Sebagaimana himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai Sumatera Utara tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1446/2025 M, dan himbaun MUI No.5 untuk menertibkan hiburan malam dan perjudian:

 

“Menghimbau kepada pemerintah Kabupaten/kota dan pihak Kepolisian untuk menutup dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat seperti perjudian dengan berbagai jenisnya, HIBURAN MALAM, dan sebagainya demi memuliakan bulan Ramadhan.

Yudit

Berita Terkait

Miris..!! Oknum Polisi Berpangkat Aipda Diduga Menggelapkan Mobil, Pihak Ke-tiga Diintimidasi dan Difitnah
Musyawarah Berkelanjutan Untuk Memajukan Perempuan Nelayan Pesisir Pantai Serdang Bedagai Bersama LSM Sukma dan KPPI

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:16 WIB

Ribuan Warga Antusias Serbu Pasar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadhan” TJSL PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:21 WIB

Sidang Praperadilan Rahmat Widodo: Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kabulkan Permohonan

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:36 WIB

Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

Senin, 10 Maret 2025 - 23:29 WIB

BARETTA Lanjutkan Kegiatan Berbagi: Pembagian Sembako untuk Eks Gang Motor di Mako BARETTA

Senin, 10 Maret 2025 - 22:52 WIB

BARETTA Bersama Eks Gang Motor Gelar Aksi Berbagi Takjil di Simpang Empat Jalan Mentok

Senin, 10 Maret 2025 - 16:02 WIB

Berantas Illegal Logging, LMP Bangka Siap Kawal Proses Hukumnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 01:50 WIB

MK Tolak Semua Gugatan Pemohon, Hidayat Arsani Sah Gubernur Bangka belitung

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:57 WIB

Polda Bangka-Belitung Gelar Patroli Perintis Presisi 2025

Berita Terbaru