Polres Pelabuhan Makassar Amankan Alat Pemanen Padi Ilegal Ke Surabaya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:14 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Polres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel berhasil mengamankan sebuah alat pemanen dan pemotong padi jenis Combine Harvester yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Surabaya. Kasus ini mencuat berkat informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya pengiriman alat pertanian tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari laporan warga yang merasa khawatir dengan aktivitas pengiriman yang mencurigakan. “Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera melakukan pengecekan terhadap sebuah truk yang membawa mesin Combine Harvester ke Pelabuhan Makassar. Alat ini rencananya akan dimasukkan ke dalam kapal menuju Surabaya. Namun, saat diperiksa, kami tidak menemukan dokumen resmi yang menyertainya,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa alat pemanen tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Sulawesi Tengah. “Namun, karena tidak disertai dokumen yang sah, kami langsung mengamankan barang tersebut,” tambahnya. Pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan penyidik di Sulawesi Tengah dan Dinas Pertanian setempat untuk memastikan sumber serta keabsahan alat tersebut.

Diketahui, mesin pemanen ini termasuk dalam pengadaan yang dibiayai oleh APBD Sulawesi Tengah tahun 2024 dengan estimasi harga mencapai Rp450-500 juta per unit. Dalam transaksi ilegal ini, alat tersebut diduga akan dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp250 juta. Hal ini memicu dugaan adanya keterlibatan sejumlah perantara atau makelar yang berperan dalam menjembatani kelompok tani penerima bantuan dengan calon pembeli di luar daerah.

Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kami terus mengembangkan penyelidikan. Beberapa pihak sudah diperiksa, terutama mereka yang diduga terlibat dalam transaksi ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  CEO PT Aswar Jaya Group Sambut Kelahiran Anak Laki-Laki dengan Sukacita

Alat pemanen tersebut ditemukan dalam sebuah truk kontainer tertutup, yang rencananya akan dikirim menggunakan kapal feri. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman alat tersebut.

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan dalam mengamankan barang bukti. “Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik di Sulawesi Tengah, mengingat lokasi kejadian utama berada di wilayah tersebut. Kami mendukung proses penyelidikan lebih lanjut dan akan menyerahkan semua indikasi tindak pidana kepada penyidik yang berwenang,” tutup AKBP Restu Wijayanto.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan diharapkan dalam waktu dekat akan terungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan ilegal alat pertanian ini.

Berita Terkait

Ratusan Paket Takjil Dibagikan Keluarga Besar Ex-Adhoc Bontoala Sebagai Wujud Kepedulian Ramadan dan Eratkan Silaturahmi
Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
Tangis Perdamaian di Polsek Wajo: Restorative Justice Selamatkan Ibu Hamil dari Jeruji Besi
Jaga Ketertiban Ramadan, Kapolres Pelabuhan Makassar Kawal Demo dengan Pendekatan Humanis
Walikota Makassar Dukung YADEA Sebagai Pemimpin Motor Listrik Global
PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama
Polri untuk Masyarakat: Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Bantu Warga Turun dari Kapal
Antisipasi Tarif Parkir Tak Sesuai Perda, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Gelar Penyuluhan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:59 WIB

 Polisi Berbagi di Bulan Ramadan, Janda Lansia Buta Katarak di Desa Kolaka Terima Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:30 WIB

PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:14 WIB

SFB Berbagi Kebahagiaan: Bukber dan Bakti Sosial untuk Pejuang Kanker

Senin, 17 Maret 2025 - 19:06 WIB

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Senin, 17 Maret 2025 - 07:38 WIB

Hati-Hati Calo! Kapolsek Soeta Ingatkan Pemudik Agar Lebih Waspada

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:59 WIB

Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH., Menjadi Bupati Maros yang Baru Dilantik: Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:53 WIB

Antusias Masyarakat Tinggi! Takjil Gratis dari Polres Pelabuhan Makassar Habis dalam Sekejap

Berita Terbaru