Sidang Praperadilan Rahmat Widodo: Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kabulkan Permohonan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:21 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, Pangkalpinang.
Pada tanggal 12 Maret 2025 pada hari Rabu jam 09.00 wib agenda putusan praperadilan Rahmat Widodo sebagai pemohon di bacakan dari hakim majelis tunggal bapak Marolop Winner pasrolan Bakara S.H.,M.H yang mana dalam pembacaan putusan majelis hakim tunggal pengadilan negeri pangkal pinang memutuskan:
– menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
– menyatakan bahwa surat ketetapan nomor SP.TAP /30 .2/2025 atas diterbitkan oleh termohon dinyatakan batal dan tidak sah
– memerintah termohon untuk melanjutkan proses penyidikan dengan laporan polisi nomor : LP/B/89/V/2024/SPKT/Polda Kep .Bangka Belitung tanggal 13 mei 2024 an terlapor YULI
– menghukum termohon untuk membayar semua biaya perkara .
Putusan yang di baca majelis hakim tunggal berdasarkan hati nurani semoga menjadi amal kebaikan di dunia dan di akhirat semoga Allah SWT melindungi hakim – hakim yang baik dan bijaksana yang mana sebagai wakil Tuhan / kepanjangan tuhan di dunia .

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Serbu Pasar Sembako Murah "Terang Berkah Ramadhan" TJSL PLN

Armansyah sebagai kuasa hukumnya dan mewakili keluarga almarhum SRI DWI di JOKO dan almarhum MARDIN mengucapkan banyak- banyak terimakasih kasih ke pada majelis hakim tunggal bapak Marolop Winner pasrolan Bakara.S.H .,M.H telah memutuskan berdasarkan hati nurani semoga menjadi Hakim yang baik hati dan bijaksana dalam memberikan keputusan serta menjadi amal kebaikan didunia Dan akhirat.

Setelah putusan praperadilan di keluarkan kuasa hukum Armansyah S.S. S.H meminta semoga bapak Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si. Kapolda Babel menindak langsung atensi untuk memerintah kepada Ditkrimum untuk meningkatkan penyidikan terhadap terlapor biar secepatnya di tahan dan di pertanggung jawaban atas perbuatannya karena perkara ini sudah cukup panjang dari tahun 2020 sampai 2025 .

Karena perbuatan TERLAPOR sudah membuat kerugian dari pelapor dan keluarga almarhum MARDIN orang- orang yang di libatkan dalam perkara ini yang mana yang zalim pasti ada karmanya . sepinter- pinter tupai melompat pasti jatuh juga ini terjadi.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya, dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS Asysyura: 42

Semoga pelaku cepat bertobat dan mengakui kesalahannya untuk menembus dosa- dosa.

TIEM

Berita Terkait

Ribuan Warga Antusias Serbu Pasar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadhan” TJSL PLN
Konsolidasi LMP Bangka ke DLHK Babel Terkait Kasus Illegal Logging di Rebo-Bangka
Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka
BARETTA Lanjutkan Kegiatan Berbagi: Pembagian Sembako untuk Eks Gang Motor di Mako BARETTA
BARETTA Bersama Eks Gang Motor Gelar Aksi Berbagi Takjil di Simpang Empat Jalan Mentok
Berantas Illegal Logging, LMP Bangka Siap Kawal Proses Hukumnya
MK Tolak Semua Gugatan Pemohon, Hidayat Arsani Sah Gubernur Bangka belitung
Polda Bangka-Belitung Gelar Patroli Perintis Presisi 2025

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:38 WIB

Pengukuhan DPD LBH CCI Kabupaten Gowa Berlangsung Hangat dan Sakral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:02 WIB

Kepsek SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi Anggaran Material Bekas Bangunan Sekolah

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:46 WIB

Mencekam, Warga Panciro Kabupaten Gowa Diancam Ingin di Bunuh

Senin, 9 Desember 2024 - 07:35 WIB

Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Rumdis Swakelola Bantuan Kasad

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Peringati Kemerdekaan RI: LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Peringati Hari Pramuka Ke-63, Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Daerah

Berita Terbaru