Konsolidasi LMP Bangka ke DLHK Babel Terkait Kasus Illegal Logging di Rebo-Bangka

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:14 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, SUNGAILIAT, BANGKA BELITUNG – Kunjungan yang dilakukan oleh Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka ke DLHK Babel merupakan langkah lanjut dari kasus penangkapan Illegal Logging yang terjadi di Pantai Rebo, Sungailiat-Bangka.

Sekretaris LMP Bangka, Ryan Fabryan Taufani menjelaskan titik permasalahan yang membuat dia dan rekan-rekan Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka berkunjung ke DLHK Babel.

“Tadi pagi (13/03/2025) sekitar jam 11.00 Wib, kami tiba di kantor DLHK Babel untuk berkonsolidasi guna memastikan keberlanjutan proses kasus penangkapan tersebut (Illegal Logging) dan kami tentu ingin mendapatkan jawaban langsung dari pihak Dinas, kami tidak ingin dengar kabar burung atau katanya-katanya,” ungkap RFT.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penjelasan RFT, LMP Bangka disambut hangat oleh Pak Rewi Sukandri. Mereka langsung menuju ruangan untuk melakukan pembicaraan yang berkaitan dengan giat penangkapan tsb.

RFT menjelaskan kembali bahwa kedatangan LMP Bangka sudah ditunggu oleh Pihak DLHK Babel. Poin-poin penting yang menjadi bahasan seperti proses kasus sudah sejauh mana, kegiatan survei lokasi pengambilan kayu, dan juga siapa saja yang terindikasi sebagai pelaku giat Illegal Logging, dan apakah ada intervensi/gangguan pihak-pihak yang tidak ingin kasus ini sampai menjadi santapan publik. Poin-poin ini menjadi catatan penting bagi LMP guna mengawal prahara kasus Illegal Logging ini sampai kepada titik tuntas.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Rahmat Widodo: Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kabulkan Permohonan

“Tahapan yang dilakukan oleh DLHK Babel sudah sesuai dengan prosedurnya, dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Babel untuk dilanjuti penyelidikan lebih mendalam, pihak DLHK Babel tetap mendampingi membantu kepolisian dalam pemberian informasi-informasi pendukungnya, kemarin saja Pak Rewi Sukandri sudah dimintai keterangan oleh Polda Babel,” terangnya kembali.

Ryan melanjutkan diketahui bahwa sudah ada 137 batang kayu jenis perupuk dipolice linekan di lokasi kejadian penangkapan dan 3 angkutan berupa Trailer yang dijadikan barang bukti yang diserahkan di Polda Babel.

Ryan juga mempertanyakan siapa saudara NSK yang disebut-sebut dalam beberapa pemberitaan media online sebelumnya. Di pemberitaan jelas sekali saudara NSK sudah mengaku sebagai pemilik kayu ilegal tersebut. Saudara NSK juga menjelaskan detail proses yang dilakukannya untuk mendapatkan kayu tersebut hingga tahap penjualan kepada para nelayan bagan.

“Saya juga mempertanyakan siapa saudara inisial NSK yang disebut-sebut sebagai pemilik kayu, apa sudah ada tindak lanjut terhadap saudara NSK seperti pemanggilan dan lain sebagainya, jejak digital dan foto-foto itu sudah bisa dijadikan salah satu bukti kuat untuk menjerat pelaku utama beserta kroni-kroninya, adapun juga segala aktivitas yang berkaitan dengan kayu itu tidak memiliki legalitas perizinan, itu catatan penting kita bersama dan menjadi atensi khusus kepada penyidik Polda Babel,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Berantas Illegal Logging, LMP Bangka Siap Kawal Proses Hukumnya

Iapun berharap serta menghimbau agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian Daerah Babel dan DLHK Babel untuk melakukan tindakan sesuai dengan wewenangnya dan tidak lupa iapun menegaskan Ormas LMP Bangka akan kawal kasus ini sampai tuntas.

“LMP Bangka pastikan pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah diperbuat. Kita juga meminta transparansi penyelesaian kasus ini. Dan juga kita semua harus berikan dukungan penuh kepada Polda Babel dan DLHK Babel untuk menyelesaikan kasus ini. Mungkin dalam waktu dekat, jika kita anggap perlu, kita akan segera bertandang ke Polda Babel, hal itu bila memang bersifat urgent atau untuk meminta informasi perkembangan proses penyidikan, kita juga menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sambil melihat perkembangan kasus ini,” tutupnya.

Tiem

Berita Terkait

Ribuan Warga Antusias Serbu Pasar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadhan” TJSL PLN
Sidang Praperadilan Rahmat Widodo: Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kabulkan Permohonan
Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka
BARETTA Lanjutkan Kegiatan Berbagi: Pembagian Sembako untuk Eks Gang Motor di Mako BARETTA
BARETTA Bersama Eks Gang Motor Gelar Aksi Berbagi Takjil di Simpang Empat Jalan Mentok
Berantas Illegal Logging, LMP Bangka Siap Kawal Proses Hukumnya
MK Tolak Semua Gugatan Pemohon, Hidayat Arsani Sah Gubernur Bangka belitung
Polda Bangka-Belitung Gelar Patroli Perintis Presisi 2025

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:58 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Cata PK TNI AD Gel. I TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XIV/Hsn

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:38 WIB

Pengukuhan DPD LBH CCI Kabupaten Gowa Berlangsung Hangat dan Sakral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:02 WIB

Kepsek SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi Anggaran Material Bekas Bangunan Sekolah

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:46 WIB

Mencekam, Warga Panciro Kabupaten Gowa Diancam Ingin di Bunuh

Senin, 9 Desember 2024 - 07:35 WIB

Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Pangdam XIV/Hsn Meninjau Pembangunan Rumdis Swakelola Bantuan Kasad

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:43 WIB

Peringati Kemerdekaan RI: LSM GMBI Wilter Sulawesi Selatan Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Peringati Hari Pramuka Ke-63, Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Apel Besar Gerakan Pramuka Tingkat Daerah

Berita Terbaru