Dewan Pers Kecam Kekerasan Aparat terhadap Wartawan Saat Aksi Unjuk Rasa Penolakan RUU Pilkada 2024

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:42 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, SURABAYA – Dewan Pers mengecam praktik kekerasan yang dilakukan kepada wartawan oleh Aparat saat peliputan aksi Penolakan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada Kamis, 22 Agustus 2024. Peristiwa kekerasan terhadap Wartawan itu terjadi saat aksi demonstrasi elemen masyarakat dan mahasiswa menolak revisi UU Pilkada di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

Tak hanya itu, Pers Mahasiswa juga menjadi korban kekerasan Aparat yang seharusnya melindungi dan menertibkan saat meliput aksi massa dengan tema yang sama di Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan yang diperoleh Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), setidaknya terdapat 11 orang wartawan di Jakarta telah menjadi korban kekerasan aparat, melalui bentuk tindakan intimidasi, ancaman pembunuhan, kekerasan psikis hingga fisik yang mengakibatkan luka-luka berat. Tercatat 3 orang anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Semarang mengalami sesak nafas hingga pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilancarkan oleh polisi untuk membubarkan aksi.

Kali ini, diduga kuat aparat Kepolisian dan TNI melakukan penyerangan terhadap jurnalis. Laporan Tempo.co, personel TNI dan Polri diduga memukul dan mengancam membunuh jurnalis Tempo berinisial H yang tengah meliput demonstrasi di Kompleks Parlemen DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kekerasan berawal saat Jurnalis tengah merekam aparat TNI dan Polri yang diduga menganiaya seorang pendemo yang terkulai di dekat pagar sisi kanan gerbang utama Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB.

Terhadap peristiwa kekerasan wartawan tersebut, Dewan Pers menyampaikan:

Aparat sebagai penjaga keamanan demo agar menghormati profesi wartawan saat menjalan profesi melakukan liputan. Dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Tuban Besok Bakal Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Biopori Tahun 2021

Aparat Kepolisian dalam hal ini Propam, tanpa menunggu laporan agar dengan sigap melakukan penyelidikan internal kepada para pelaku kekerasan yang diindikasikan oleh aparat keamanan. Dan sebagai bentuk pengungkapan kebenaran kepada publik, hasil penyelidikan internal tersebut agar segera dipublikasikan.

Mempertimbangkan kerja liputan para wartawan yang potensial mengalami keberulangan dalam liputan kegiatan unjuk rasa, diharapkan Aparat mengevaluasi rencana tindak lanjut dan pelaksanaan penanganan unjuk rasa dengan tidak melakukan kekerasan termasuk kepada para wartawan yang sedang menjalankan tugasnya melakukan liputan.

Meminta LPSK agar secara pro aktif melakukan upaya perlindungan kepada jurnalis yang mengalami kekerasan saat menjalankan profesinya.

Meminta Komnas HAM agar melakukan penyelidikan secara independen dan melaporkan hasilnya kepada publik.

 

(Redho)

 

Berita Terkait

Selamat Idul Fitri 1446 H: Ucapan dari Direktur Media Kabar Bangsa dan Bupati Sampang
Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 6,13 Triliun di Jawa Barat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Layak Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Plh Kapolda Jatim
JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023
Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Prasetya Direktur Media Kabarbangsa.com Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Sinergitas TNI POLRI dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB