REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 06:44 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKALAN -Indonesia disebut sebagai suatu negara Demokrasi dengan salah satu kriteria karena presidennya dipilih lansung oleh rakyat, pemilihan-demi pemilihan untuk menduduki jabatan publik telah melibatkan partisipasi rakyat banyak atau semua pihak yang ada dalam suatu komunitas baik di dalam institusi-institusi maupun dalam suatu lembaga negara.

Demokrasi bertujuan untuk memberikan kekuasaan politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memilih wakil-wakil mereka dalam pemilihan umum.

Demokrasi menjadi pilihan sistem pemerintahan terbaik karena dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, demokrasi juga dapat berperan sebagai wadah pengikat kesepakatan nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh seluruh masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demokrasi adalah sistem politik yang kompetitif yang di dalamnya terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi-organisasi dalam menjabarkan alternatif-alternatif kebijakan publik sehingga publik dapat turut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

Menyikapi Desas desus Pilkada Bangkalan 2024 melawan Kotak Kosong, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menolak adanya Pilkada melawan Kotak Kosong karena itu bukan Demokrasi Indonesia dan tidak dikehendaki khalayak masyarakat Bangkalan miskipun sudah tertuang dalam Per-KPU RI Nomor 20 tahun 2020 tentang calon tunggal dalam Pilkada.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Tuban Besok Bakal Periksa 4 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Program Biopori Tahun 2021

Perlu diketahui fungsi demokrasi memberikan kebebasan bagi individu sebagai warga negara untuk dapat aktif berpartisipasi di dalam politik dan sebagai warga. Memberikan perlindungan kepada hak asasi pada warga negara. Menghasilkan sebuah aturan yang berlaku kepada semua warga negara tanpa ada pandang bulu.

Kami berharap KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI dan Mahkamah Konsitusi (MK) memperhatikan kepentingan khalayak masyarakat karena Demokrasi Politik bukan milik perorangan ataupun golongan melainkan milik kita bersama maka harus memperhatikan nilai nilai asas Demokrasi Indonesia dan menghapus Per-KPU RI Nomor 20 tahun 2020 tentang calon tunggal.

Diketahui asas pokok demokrasi yaitu danya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan). Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).

Baca Juga :  Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung

Dan adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.

Jika di Pilkada Bangkalan 27 November 2024 dengan tetap Calon Tunggal alias melawan kotak kosong berarti Demokrasi Politik di Kabupaten Bangkalan sudah runtuh dan kedepannya akan merusak masa depan generasi muda penerus bangsa dan secara tidak langsung itu bukan dinamakan pemilihan umum (Pemilu) melainkan pemilihan khusus (Pelsus) karena perpolitikan sudah dikuasai segelintir orang atau golongan.

Namun masyarakat bangkalan tidak usah khawatir dengan adanya Pilkada Bangkalan 27 November 2024 melawan kotak kosong  kami Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mempunyai cara untuk mencegal kemenangan calon tunggal melawan kotak kosong dan Pilkada Bangkalan 2024 bisa diulang ketahun berikutnya yakni 2029 dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan tetap di jabat oleh PJ Bupati,” ungkap Aktivis KAKI,” Senin (12/08/2024).

 

Penulis: Hosnews

Berita Terkait

Selamat Idul Fitri 1446 H: Ucapan dari Direktur Media Kabar Bangsa dan Bupati Sampang
Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 6,13 Triliun di Jawa Barat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Layak Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Plh Kapolda Jatim
JAPAI dan KAKI Diskusi Publik Sikapi Indikasi Korupsi Dana Hibah Jatim Senilai Rp 355 Miliar APBD 2023
Giat Jumat berbagi , sambang dan Cooling Sistem di wilkum Kel. Kebon Pisang Polsek Sumur Bandung
Prasetya Direktur Media Kabarbangsa.com Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Sinergitas TNI POLRI dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ketua KAKI Jatim: Sebaiknya Nurul Huda Anggota DPRD Jatim Minta Maaf Kepada Rakyat Atas Pernyataannya

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB