Wakili Kapolres, Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:17 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Sebagai upaya mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam perlindungan hukum terhadap tanah milik masyarakat dan umat, Kantor Pertanahan Gayo Lues menggelar kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos mewakili Kapolres pada hari ini bertempat di Aula Kejaksaan Gayo Lues , Selasa (31/10/2023).

Dalam acara yang bertema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Mewujudkan Upaya Perlindungan Hukum terhadap Tanah Milik Masyarakat dan Umat,” Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos memberikan sambutan yang menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam mencegah sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kebersamaan Babinsa Dengan Kelompok Tani Dalam Menjaga Ketahanan Pangan

“Dalam rangka memastikan keadilan dan perlindungan hukum terhadap tanah yang dimiliki oleh masyarakat dan umat, kerjasama lintas sektor dan pemahaman hukum yang lebih baik sangat diperlukan,” ungkap Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan pemangku kepentingan lokal, termasuk tokoh masyarakat, pemimpin adat, serta perwakilan dari lembaga terkait guna menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum pertanahan dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk menghindari potensi sengketa yang berlarut-larut.

Baca Juga :  Yusuf Hasoead Sebutkan Kedepankan Politik Santun dan Cerdas

Kantor Pertanahan Gayo Lues berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih kondusif, meminimalisir konflik terkait tanah, serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan ini menandai komitmen kuat dari aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pihak terkait untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan guna menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan aman bagi masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Deny Pinang Rugub: Sudah Saatnya Pemerintah Evaluasi Ketat Kinerja Pengulu
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja, 18 Tersangka Diamankan
Ketua SPSI Gayo Lues Ajak Masyarakat Tenang Dalam Menyambut MAY DAY Tahun ini
Eratkan Silaturahmi Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos bersama pemuda di desa binaan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Suri Musara
Babinsa Koramil 09/ Putri Betung Wujudkan Suasana Keakraban dengan Warga Melalui media Komsos di Wilayah Binaan
Sinergi TNI bersama Rakyat, Babinsa bantu bangun rumah warga
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru