Lembaga KAMPUD Dukung Kejati Lampung Tingkatkan Status Laporan Dugaan KKN Proyek SIMRS RSUDAM

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:04 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung, Lembaga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Msyarakat dan Pemua untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung dan meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera meningkatkan status laporan masyarakat terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) proyek sistem informasi manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Abdul Moeloek dengan total harga perhitungan sendiri senilai Rp. 32.378.176.000,- ke tahap penyelidikan dan/atau penyidikan.

Demikian disampaikan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum Lembaga DPP KAMPUD melalui keterangan persnya pada Selasa (31/10/2023).

“Kita terus konsisten mengawal tindaklanjut atas laporan dugaan KKN proyek SIMRS di RSUD Dr Abdul Moeloek baik yang telah didaftarkan secara resmi ke kantor Kejati Lampung dan kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI wilayah II, kemudian kita meminta kepada Kejati Lampung untuk segera meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyelidikan dan/atau penyidikan”, terang Seno Aji.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana ini juga menegaskan bahwa dengan adanya tindaklanjut melalui peningkatan status laporan oleh pihak Kejati Lampung maka akan memenuhi rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat dan demi kepastian hukum.

“Kita yakin dengan kapasitas dan integritas tim penyidik Kejati Lampung dalam penanganan dan pengusutan terkait persoalan-persoalan dugaan KKN yang terjadi di badan-badan publik di wilayah hukum nya, baik dalam kapasitas laporan masyarakat maupun pengusutan atas temuan institusi nya, maka sudah sepatutnya kita mendukung penuh kepada tim penyidik Kejati Lampung untuk segera meningkatkan status laporan masyarakat atas dugaan KKN proyek SIMRS RSUDAM ke tahap penyelidikan dan/atau penyidikan demi memenuhi rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat dan demi kepastian hukum”, pungkas Seno Aji.

Diberitakan sebelumnya, terkait laporan ke Kantor Kejati Lampung, atas dugaan KKN proyek SIMRS RSUDAM, pihak Kejati masih menindaklanjutinya hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

“Untuk laporan tersebut telah diteruskan ke bidang pidana khusus (Pidsus)”, ungkap Kasipenkum Kejati Lampung.

Beliau juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Untuk updatenya, belum diinformasikan”, jelas Ricky.

Disisi lain, pihak KPPU RI melalui kantor wilayah II memberikan penjelasan bahwa laporan dari Lembaga DPP KAMPUD masih diproses dan ditindaklanjuti oleh satuan tugas KPPU RI.

“Saat ini masih dalam penyelidikan awal perkara laporan”, kata Achmad Fachrurrachman pada Jumat (27/10/2023).

Untuk diketahui pihak Lembaga DPP KAMPUD secara resmi mendaftarkan laporan masyarakat perihal dugaan KKN dan dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam pelaksanaan proyek SIMRS RSUDAM tersebut ke kantor Kejati Lampung dan kantor KPPU RI wilayah II pada Senin tanggal 8 Mei 2023. (TIM)

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa
Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara
LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues
Desa Tualang Kecamatan Runding, Jadi Sorotan Publik, Menuai Sejumlah Masalah Korupsi dan Pajak Desa

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB