Desa Tualang Kecamatan Runding, Jadi Sorotan Publik, Menuai Sejumlah Masalah Korupsi dan Pajak Desa

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 18:38 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Desa Tualang Kecamatan Runding Kota Subulussalam, Beberapa media online menyoroti Kinerja Mantan Kepala Kampong Tualang berinisial Pulih panggilan AKRABNYA. Menuai potensi terjadinya dugaan korupsi serta memenuhi unsur Tindakpidana Dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Desa melalui APBDES yang tidak sewajarnya.

Kepala Dinas Ispektorat Syarifuddin juga membenarkan atas kinerja Kepala Kampong yang dinilai masyarakat tidak dapat menjalankan Tupoksinya semasa ia menjabat sebagai Kepala Kampong. Termasuk dari pembayaran Pajaknya yang menunggak sebesar belum SETOR Rp.95.414.532.

Termasuk dalam membayarkan tunggakan Pajak, yang tidak tanggung tanggung diakhir masa Jabatannya sebagai Kades Tualang saat dikompirmasi Kepala Dinas Inspektorat mengatakan beliau kades Tualang sudah mencicil tunggakan Pajak desa tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Kampong Irwan Faisal, SH saat dikompirmasi juga membenarkan tentang banyaknya tunggakan Pajak serta temuan LHP BPK terkait hal itu.

“Temuan LHP Inspektorat Kota Subulussalam Tindak lanjut selama 60 hari pasal 20 Undang Udang No.15 THN 2004 dan Permendagri 133 THN 2018 pasal 22 Ayat 1 terkait hal itu belum lunas. Demikian ungkap Kadis DPMK Via Whasshap.

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Dukung Kejati Lampung Tingkatkan Status Laporan Dugaan KKN Proyek SIMRS RSUDAM

Bahkan dari informasi salah satu Selaku Kontraktor Merasa ditipu Oleh Mantan Kepala Desa Tualang Inisial Pulih Kombih tersebut.

Diduga Pulih Kombih Mantan Kepala Desa Tualang Melakukan Penipuan Terhadap Sukardi terkait Pekerjaan Pembuatan Badan Jalan dan Steking Makam Tahun anggaran 2019.

Kronologisnya Sukardi warga masyarakat kampong Sibuasan kecamatan Runding kota Subulussalam seorang kontraktor merasa di tipu oleh oknum mantan kepala desa tualang inisial Pulih Kombih Pada saat itu di tahun 2019 saya di suruh mengerjakan pembuatan badan jalan dan pembuatan seteking makam dari anggaran Dana desa tahun anggaran 2019 yang lalu.

Oknum mantan Geucik Pulih Kombih saat itu berjanji kepada saya kalau Sudah selesai di kerjakan langsung saya bayarkan” katanya menuturkan kepada Sukardi namun sampai saat ini belum di bayarkan, sementara saat ini jabatannyapun sekarang sudah berakhir” keluh Sukardi.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Sukardi selalu menagihnya kepada mantan kepala desa Tualang itu alasannya belum menarik anggaran APBN. “Pokoknya kuusahakan sabar aja dulu, saya lagi menyarik uang ini di. katanya menuturkan kepada Sukardi.

Hendrik Tipikor Polres Subulussalam juga telah dikompirmasi terkait hal ini menurutnya Kasus Dugaan korupsi desa Tualang sedang Ditelaah terkait masalah tersebut.

” Kita telah dulu ya” sebut nya singkat.

Tim Awak media berulang kali kompirmasi kepada pulih Kombih Mantan Kepala Desa Tualang mempertanyakan ,terkait dengan kasus dugaan koropsi dan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Tualang pulih Kombih kepada Sukardi kontraktor, sejumlah ( Rp 24000.000 ) dua puluh Empat juta rupiah.diduga Mantan Kepala Desa Tualang memblokir washp Awak media.

Sejumlah masyarakat dan aktivis kecamatan Runding meminta pada pihak Kejaksaan Tipidsus dan Tipikor untuk melakukan lidiknya agar persoalan pengelolaan anggaran desa Tualang Jelas status hukumnya dan tidak selalu menjadi buah bibir ditengah masyarakat yang semakin KRITIS.

Redaksi team// Mr Padang

Berita Terkait

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa
Kantor KPK Di Geruduk Massa Tuntut Dugaan Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara
LSM GAKORPAN Pertanyakan Dana Siluman Rp31 Miliar di Lingkungan Pemkab Gayo Lues
Lembaga KAMPUD Dukung Kejati Lampung Tingkatkan Status Laporan Dugaan KKN Proyek SIMRS RSUDAM

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:46 WIB

KPU Jatim Siapkan Debat Terbuka Disiarkan Televisi Swasta

Minggu, 6 Oktober 2024 - 04:45 WIB

Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru