Satres Narkoba Polres Bukumba Ringkus 2 Pria, 37 Saset Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan.

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BULUKUMBA, – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis sabu diwilayah Kabupaten Bulukumba. 37 saset sabu siap edar berhasil diamankan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua pria lantaran terbukti memiliki atau sedang menguasai barang terlarang yakni Narkotika jenis Sabu tersebut.

Keduanya yakni MA Alias A (21) alamat lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Dan HG Alias H (28) alamat BTN Sam-sam Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita, di Lingkungan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Selain mengamankan dua orang pelaku, tim opsnal juga berhasil menyita barang bukti sabu dari penguasaan keduanya yang telah dikemas kedalam plastik bening sebanyak 37 saset dan barang bukti tersebut siap diedarkan.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Camat Mekar Baru Turun Langsung Bagikan Air Bersih

Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, SE mengungkapkan kronologis ditangkapnya ketiga terduga pelaku berawal adanya laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satnarkoba melakukan serangkaian penyeledikan sehingga diperoleh informasi bahwa keduanya saat ini sedang menguasai Narkotika jenis sabu.

“Setelah didapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan, barang bukti 37 saset juga berhasil amankan. “Ungkap Kasat Narkoba Senin 14 April 2025.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku bahwa barang bukti 37 saset sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam lidik. “Ungkapnya lagi.

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa dari pengakuan keduanya Narkotika jenis sabu yang telah dibungkus plastik bening tersebut akan dijual atau diedarkan diwilayah Bulukumba melalui media sosial Instagram.

Baca Juga :  Pj. Bupati Buton Selatan Ridwan Badallah Dapat Apresiasi, Ketua LIN Sultra : Orang Mau Kerja Buat Masyarakat Jangan di Halangi

“Dari pengakuannya, kedua tersangka menjual sabu tersebut lewat media sosial dengan cara atau sistem tempel dilokasi yang yang telah ditentukan jika sudah terjadi kesepakatan.”Jelas Kasat.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya yakni 37 saset Sabu, 2 skil atau alat timbangan,1 Pcs plastik klip kosong, 3 unit Handphone dan 2 unit Sepeda motor.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk serangkaian pemeriksaan atau pengujian, dari hasil pemerikasaan itu hasilnya fositif Sabu dengan berat bersih 5,3214 gram.” tutup Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”
Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 
Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”
Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65
Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029
Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang
Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi
Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 02:05 WIB

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya “Begal”

Jumat, 18 April 2025 - 20:54 WIB

Viralkan Wartawan Cyberkriminal.com PT ASWAR JAYA GROUP, Pemilik Akun Instagram Tanteee_ikkaaa di Laporkan ke Polisi 

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Kamis, 17 April 2025 - 11:07 WIB

Kapolsek Jadi Pahlawan Bagi Kakek 71 Tahun yang Kehilangan Modal Dagang

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB