Polres Simalungun Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:46 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Juli 2024 – Menanggapi berita yang menyebut Polres Simalungun lamban dalam menangani kasus pengeroyokan, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Jhonson Purba memberikan klarifikasi. Tuduhan tersebut muncul setelah Edi Sihombing menyatakan akan melayangkan 1000 surat karena ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. “Kami telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat sejak laporan pertama kali diterima. Penyidikan terus berjalan dan kami telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait,” jelas AKP Verry.

Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait juga dilakukan untuk memastikan kasus ini segera diselesaikan dengan baik. “Kami tidak ingin ada kesan bahwa kami mengabaikan atau lamban dalam menangani kasus ini. Kepolisian bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan,” tegasnya.

AKP Verry juga mengajak Edi Sihombing dan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi langsung dengan Polres Simalungun jika ada informasi tambahan atau keluhan yang perlu disampaikan. “Kami terbuka untuk menerima masukan dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Kasi Humas menjelaskan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan dalam penyelidikan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, Polres Simalungun segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan bukti awal dan memastikan TKP tetap steril. Mereka juga telah melakukan wawancara dengan beberapa saksi, yaitu Kasmer Manik, Samuel Sardiarman Sinaga, Hendra Nadapdap, Eli Hakim, dan Juandi Sibarani.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Simalungun dalam penyelidikan termasuk pengecekan TKP, wawancara saksi-saksi, dan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi tindak pidana sesuai Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHPidana, pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di areal Konsesi PT. TPL Compartemen B258 Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton - Benny

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Joni Ambarita, Hitman Ambarita, Gio Ambarita, Faisal Ambarita, dan Edi Ambarita sebagai tersangka. Penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini juga telah dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

AKP Verry mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Simalungun. “Polres Simalungun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus kriminal dengan cepat dan tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala Gelar Kunjungan Kerja dan Tatap Muka di Polsek Purba, Tekankan Sinergitas dan Pemberantasan Narkoba
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Keluhkan Minim Perhatian Dan Infrastruktur Desa Di Simalungun, Para Pelaku UMKM Rela Rogoh Kocek Untuk Undang Anton – Benny
Polres Simalungun Intensifkan Patroli Siber Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Kampanye Pilkada 2024
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga,SH,MH Kunjungi dan Sumbang Warga Korban Banjir di Serbelawan
Paslon Wakil Bupati Simalungun Anton Saragih- Benny Sinaga Ziarah ke Makam Raja Tanah Jawa
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan “Ops Patuh Toba – 2024” untuk Tertib Berlalu Lintas dan Wujudkan Indonesia Emas
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Suek CS Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar BB 3,30 gram Sabu

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:22 WIB

Aktivis Anak Bangsa dan LAKRI Gelar Unras Terkait Adanya Dugaan KKN Oleh Oknum Pejabat UPI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:34 WIB

Puluhan Aparat Alami Luka-luka Selama Pengamanan Aksi Tolak Revisi RUU Pilkada

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:26 WIB

Kenneth Trevi Rilis Single “Nama Terbaik”, Ungkapkan Kasih Sayang Seorang Ibu

Minggu, 10 Maret 2024 - 11:42 WIB

Perayaan hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946/Tahun 2024 Masehi, Kota Cimahi Diawali dengan Pawai Budaya

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru