CIC Minta Kapolri Batalkan Kelulusan Casis Akpol 2024 Polda Maluku dan Polda NTT

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 14:42 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, JAKARTA – Sosok Pegiat Anti korupsi sekaligus Jurnalis Senior dan aktivis serta Ketua Umum DPP CIC di Jakarta Raden Bambang SS sangat menyayangkan banyaknya calon siswa (Casis) Akpol 2024 Polda Maluku yang lolos tidak sesuai aturan dan Polda NTT justru banyak berasal dari luar NTT.

CIC menilai, hal tersebut bukan saja melecehkan tetapi kental dengan aroma ‘permainan busuk’ panitia yang selama ini sudah menjadi anggapan banyak masyarakat bahwa proses seleksi Akpol tidak dilakukan secara transparan tetapi sarat kepentingan.

Atas kejadian lolosnya mayoritas Casis Akpol 2024 Polda NTT dari luar NTT dan Maluku yang meloloskan nilai rendah ini menurut CIC, harus jadi evaluasi para petinggi polri, yakni Kapolri Jenderal Lustyo Sigit untuk membatalkan hasil seleksi tersebut dan memeriksa Kapolda Maluku dan Polda NTT, bila perlu yang merusak citra polri segera ditindak dengan tegas, segera copot jabatan mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum CIC

Baca Juga :  Ketua KAKI Jatim Desak KPK Meja Hijaukan 4 Tersangka Korupsi di Pemkab Lamongan

R. bambang. SS menegaskan, “Kejadian ini sangat melukai hati warga Maluku dan NTT. Yang lolos di Polda NTT mereka sama sekali tidak mewakili orang NTT, atau apakah mereka punya KTP NTT? Atau orangtuanya tinggal di NTT?

Belum lagi yang terjadi di Polda Maluku, yang rendah lolos yang diatas nilainya tidak lolos, ini sudah pasti titipan dari mana-mana lalu masuk jadi jatah Polda NTT dan yang jadi korban adalah putra-putra daerah. Ini tidak benar dan kami minta Kapolri batalkan serta evaluasi atau audit seleksi Akpol di NTT in dan Polda Malukui,”tegas Raden Bambang SS kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

R. Bambang. SS mengungkapkan, kejadian seperti ini bukan sekali dua kali tetapi hampir dari tahun ke tahun seleksi Akpol fenomena titipan dari luar daerah itu banyak terjadi di Daerah.

Pihaknya (CIC) tidak yakin bahwa putra daerah asal NTT dan Maluku tidak memiliki kemampuan dan kapasitas yang cukup untuk lulus menjadi Akpol.

Baca Juga :  POSInd Transformasi Menjadi Perusahaan Logistik Nasional Bidik Kue Pasar Rp 1.400 T

R. Bambang. SS mengatakan, “Hanya bedanya karena putra daerah mungkin tidak memiliki kekuatan ‘Yang Miliaran’untuk bisa lolos menjadi polri, kalau hal ini dibiarkan terus terjadi bagaimana generasi oknum polri kedepanya, awal saja diduga sudah curang dalam masuk Catar Akpol atau seleksi rekrutmen calon Akpol maupun Bintara dan Tamtama polri, ” Pungkas R. Bambang. SS.

CIC beranggapan, kalau seleksi masih seperti ini, ya jangan salahkan masyarakat untuk menilai bahwa seleksi Akpol ini ya banyak permainannya. Harus ada bakingan yang kuat bahkan kekuatan finansial. Ini harus jadi perhatian Kapolri. Bila perlu proses seleksi dari awal lagi sehingga muncul putra daerah  yang bisa lulus jadi Taruna Polri.

Pihaknya (CIC) juga memastikan akan mengawal kasus ini kepada Mabes Polri dengan mendesak Kapolri agar membatalkan hasil seleksi ini. Bahkan pihaknya meminta agar Kapolri memeriksa Kapolda Maluku dan Kapolda NTT terkait proses seleksi ini.

 

(AR)

 

Berita Terkait

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal Idul Fitri 1446 H Ditetapkan Senin 31 Maret 2025
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kasad : Kunci Jalani Kehidupan Adalah Banyak Bersyukur
Supaya Tidak Terjadi Aksi Protes KAKI Minta Pemerintah Libatkan Organisasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-undang
Bikin Malu Kapolri, Polisi Aipda Anwar Minta THR Kepihak Hotel Mega Pro Jl Proklamasi Menteng Jakarta Pusat
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M
Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:09 WIB

Ketua LMP Bangka Bingung : “Alat Bukti Kejahatan Ilegal Logging di TKP Hilang, Mungkin Habis Dimakan Rayap”

Kamis, 17 April 2025 - 15:52 WIB

Bentuk dari Keperdulian Kebersihan lingkungan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Bersihkan Pasar Baru bersama warga

Kamis, 17 April 2025 - 14:47 WIB

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 April 2025 - 14:19 WIB

Mewakili IKA SMANSA 82, Zainal Paliwang Nyatakan Mendukung Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA 2025-2029

Kamis, 17 April 2025 - 11:08 WIB

Sigap dan Peduli, Bhabinkamtibmas Pattunuang Evakuasi Warga Sakit yang Tinggal Seorang Diri di Kosan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Polres Bulukumba Terima Tim Sespim Polri Bahas Transformasi Pendidikan Menuju Polri Presisi

Selasa, 15 April 2025 - 22:38 WIB

Motivasi untuk Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Sambangi Anak Santri

Selasa, 15 April 2025 - 22:32 WIB

Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Hadirkan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Humanis

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Ketua DPW SIJI Aceh Ucapkan Selamat Harlah Pada PMII Yg ke 65

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:47 WIB