Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:59 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Pj.Bupati Aceh Tenggara Drs.SYAKIR.MSI meminta seluruh orang tua/wali murid agar mendampingi anaknya pada hari pertama masuk sekolah TP 2024/2025 pada hari senin 15 Juli 2024
Khusus pada sekolah SD/MI kls I (satu) dimana disebut dgn masa transisi PAUD ke SD/MI yg menyenangkan.
Anak tersebut masih sangat memerlukan dampingan orang tuanya karna belum mengenal lingkungan sekolah,guru, sarana & prasarana,teman, dan lainya.

PJ Bupati Agara membuat surat edaran nomor: 800/20/2024 tentang implementasi masa perkenalan bagi peserta didik baru pada satuan pendidikan jenjang SD/MI TP 2024/2025 sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan SD/MI menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama agar peserta didik merasa nyaman dan menyenangkan berkegiatan di lingkungan sekolah;
  • Oarang tua/wali murid diharapkan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah selama proses belajar berlangsung di sekolah
  • Orang tua/wali murid menjalin komunikasi yang baik dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kompetensi anak dirumah dan disekolah;
  • Satuan pendidikan memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya disekolah;
  • Satuan pendidikan agar dapat membagikan booklet kepada guru, tenaga kependidikan serta utamanya orang tua/wali murid, agar memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak, rangkaian praktik pembelajaran berupa booklet advokasi penguatan transisi PAUD dapat di akses melalui tautan/laman https://s.id/MateriWebinar PPKSPMPLS.
Baca Juga :  LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

Disamping itu juga pak PJ Bupati agara juga menyampaikan pada kepala Dikbud beserta jajaran agar pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP agar di bentuk tim dalam pengawasan dengan melibatkan unsur unsur dr Dinas pendidikan kabid,kasi,uptd, pengawas sekolah ,stake holder pendidikan dan melaporkan semua kegiatanya MPLS pada pimpinan.
Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. mengembangkan intraksi positip antar siswa dan warga sekolah lainya
3. menumbuhkan motivasi,semangat dan cara belajar efektip
4. menumbuhkan prilaku positip

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu bunda Paud kabupaten Aceh tenggara Yulia Yusuf sakir menyampaikan agar semua sekolah SD/MI memastikan terlaksananya transisi Paud ke SD/MI yang menyenangkan
1. tidak ada tes calistung sarat masuk SD/MI
2. Perkenalan lingkungan sekolah selama 2(dua)minggu bagi siswa baru
3. Terapkan 6 pondasi dasar pada anak saat belajar: 1. Kematangan emosi, 2.keterampilan bahasa dan sosial, 3. Pengenalan nilai agama, 4.kematangan kognitip, 5.keterampilan motorik dan perawatan diri, 6. Pemaknaan belajar yang positif.

Baca Juga :  Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi

Sementara itu kadis Dikbud Agara H.Julkifli.S.Pd.M.Pd mengatakan kegiatan pelaksanaan MPLS satuan pendidikan SD dan SMP yang akan dilaksanakan pada hari senin 15 juli 2024 harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh peraturan mendikbud no 18 thn 2016 ttng pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yg bersifat educatif dan kreatif utk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yg aman,ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Siswa baru di lindungi dari kegiatan kegiatan yg mengarah pada tindak kekerasan, perpeloncoan atau perlakuan tidak wajar.

Siswa baru kini punya jaminan melewati masa pengenalan lingkungan sekolah dgn kegiatan yg bersifat educatif, kreatip dan menyenangkan. Kutacane Aceh Tenggara Sabtu 13 Juli 2024, Nara Sumber H.Julkifli.S.Pd.M.Pd.

Peliput MHD SABRI

Berita Terkait

Kegiatan Rutin Desa Kuta Buluh, Pengajian dan Dzikir Ratib Seribee
LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas NarkobaSelama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Jalin Kerjasama, PT. Microtech Jaya Developers Tandatangani MoU dengan Koperasi Produsen Sumber Makmur
Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:44 WIB

Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba 

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:38 WIB

Mantan Kepala Desa Surbakti Dikabulkan PTUN, SK Bupati”Cory” Karo Terpental!!

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:32 WIB

# Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Kasat Binmas Dan Kasat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Sambang Ke Pasar Rakyat Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:09 WIB

Polres Terima Supervisi Dirbinmas Polda Sumut : Dorong Peningkatan Kemampuan Personel Satbinmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:01 WIB

Dorong Ekonomi Daerah, Wakil Bupati Karo Lakukan Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD Jakarta — Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka percepatan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo. Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah secara profesional. Dalam kunjungan ini, Wakil Bupati Karo didampingi oleh Staf Ahli Bupati Karo Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Kalsium Sitepu, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karo, Jepta Tarigan, S.Sos, M.Si. Rombongan diterima langsung oleh Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si. Wakil Bupati Karo menyampaikan bahwa pendirian BUMD telah menjadi bagian penting dari program kerja Kepala Daerah yang baru dilantik. “Kabupaten Karo memiliki potensi yang besar di sektor pertanian dan pariwisata. Produk pertanian kami telah menjangkau pasar nasional bahkan internasional seperti Malaysia dan Singapura. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikelola secara maksimal,” kata Wakil Bupati Karo. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pemerintah Kabupaten Karo telah mengajukan usulan pendirian BUMD kepada Menteri Dalam Negeri sejak 23 Maret 2022, dan terus melakukan perbaikan dokumen, terakhir pada 22 Januari 2025. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Karo. Beliau juga memberikan masukan agar dokumen Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha disempurnakan untuk dilakukan penilaian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri. Guna mempercepat proses ini, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga siap memberikan pendampingan melalui rapat koordinasi, baik secara daring melalui Zoom meeting maupun secara langsung di Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten Karo berharap dengan terbentuknya BUMD, pengelolaan sumber daya daerah dapat lebih terarah dan profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karo.

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:52 WIB

Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

Berita Terbaru

Nasional

Dalam Rangka Jumat Curhat, Polres Sibolga Berikan Bansos

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB