Tanah Karo –(Detiktimur) -Personel Satuan Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli stasioner di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kabanjahe, Rabu (30/4/2025), sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan lainnya.
Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa titik vital seperti Terminal Kabanjahe, Pengadilan Negeri Kec. Kabanjahe, Kantor Bupati Tanah Karo, SMP Negeri 2 Kabanjahe, dan Kantor PLN Kec. Kabanjahe.
personel yang terlibat dalam kegiatan secara aktif berdialog dengan masyarakat, memberikan imbauan untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serta mendorong partisipasi warga dalam mencegah peredaran narkoba.
Selain itu, patroli ini juga dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan harkamtibmas. Petugas turut menanyakan kepada warga terkait adanya praktik pungli maupun aksi premanisme, serta mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di masa mudik, disambut positif dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk masyarakat, dan kami akan terus meningkatkan patroli sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban serta mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” …
(Muhtar )