“Diduga Dibekingi Oknum TNI, Tambang Timah Ilegal di Payak Ubi Semakin Menggila”

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 00:49 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, BANGKA SELATAN, 24 April 2025 — Aktivitas tambang timah ilegal di pesisir Pantai Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, semakin tak terkendali. Ratusan ponton isap produksi (PIP) jenis tower dan sekitar 30 unit Ti Tungau beroperasi siang dan malam tanpa mengindahkan dampak terhadap lingkungan serta mata pencaharian nelayan setempat.

Masyarakat menduga keberanian para penambang ini tidak lepas dari adanya backing oknum aparat. Salah satu nama yang mencuat adalah Bani, yang lebih dikenal dengan sebutan Bagong, diduga sebagai pengelola tambang ilegal tersebut. Bagong disebut-sebut kebal hukum karena dilindungi oleh oknum anggota Kodim Bangka Selatan berinisial MG.

Baca Juga :  Polsek Ngimbang Dalam Upaya cegah Kriminalitas menggelar Patroli Blue light

“Penambang hanya membayar fee ke Bagong. Soal legalitas dan izin, seolah tidak penting selama ada perlindungan dari oknum tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan tambang ilegal ini memicu keresahan luar biasa di kalangan nelayan. Laut yang dulu menjadi sumber penghidupan kini dipenuhi ponton-ponton yang beroperasi tanpa henti. Mereka kesulitan mencari ikan dan terpaksa menghentikan aktivitas melaut.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ di Dermaga Lantamal VI

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Bagong melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Begitu pula konfirmasi kepada Kapolres Bangka Selatan dan oknum MG, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons.

Media akan terus menggali informasi dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menertibkan tambang timah ilegal di kawasan pesisir bakau Payak Ubi. Kejelasan dan penegakan hukum menjadi harapan terakhir masyarakat agar laut mereka kembali bersih dan bisa dimanfaatkan secara adil.

(Tim Investigasi)

Berita Terkait

Pantai Tongaci Terancam Rusak Akibat Tambang Ilegal: Puluhan Ponton Serobot Wilayah Wisata
Virendy Cafe Pettarani Resmi Dibuka, Puluhan Karangan Bunga Warnai Grand Opening, Dihadiri Ratusan Pengunjung
Klarifikasi Pemberitaan di Beberapa Media Online, Tiktok serta Instagram, terkait Penyalahgunaan Dana BOS TA 2024 di SMAN 1 Rambah Rohul, Ini Penjelasan Kepsek ?
‎Ketua Kadin, Wakilnya dan Ketua HNSI Cilegon Jadi Tersangka Kasus Permintaan Proyek PT Chandra Asri Senilai Rp5 Triliun
Resmi! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Total Galian Tanah di Kp. Kandang Gede Bakung Kronjo
Jaga Keamanan Bersama, Ketua RW Kaluku Bodoa Gandeng Forkopimcam Tallo Aktifkan Pos Keamanan Lingkungan
Kapolres AKBP Rise Tegaskan Sikap: Narkoba Musuh Kita, Integritas Jalan Kita
Perkuat Profesionalisme, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:01 WIB

Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 14 Panti Asuhan di Medan

Senin, 19 Mei 2025 - 07:55 WIB

Polres Tanah Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk Masyarakat yang Berhak, Pengusaha Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

“BRAVO IPK Karo”- IPK Karo peduli sesama timbun Jalan Rusak Aksi Nyata Permudah Akses Jalan Masyrakat

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:25 WIB

Penjelasan Kadispenad Tentang Pengamanan Kejaksaan Oleh Personel TNI*

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:55 WIB

Polres Tanah Karo Soroti Penyelewengan BBM Subsidi: “Jangan Diam, Laporkan Sekarang!” Karo — Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM yang merugikan negara dan masyarakat kecil. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun usaha yang tidak berhak menerima subsidi. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor. Jangan diam, laporkan sekarang demi keadilan bersama,” tegas AKP Rasmaju Tarigan. Polres Tanah Karo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam pengelolaan subsidi yang tepat sasaran. #polrestanahkar #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:47 WIB

Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tebingtinggi Patroli Hingga Dini Hari Antisipasi Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:41 WIB

Tak Berhenti, Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Perangi Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:22 WIB

# Mari kita ramaikan kegiatan positif ini # *Kepala kejaksaan negeri karo menggelar turnamen CATUR piala kejari Karo 2025*

Berita Terbaru