DETIKTIMUR.COM, BANGKA (17/04/2025) – Terjadi hal mengejutkan terkait alat bukti kejahatan Illegal Logging di Pantai Rebo Sungailiat-Bangka, ditemukan bahwa batang-batang kayu perupuk yang berjumlah ratusan itu sudah hilang. Alat bukti tersebut seharusnya terjaga dan terlindungi. Kehilangan alat bukti ini tentu menimbulkan kekhawatiran tentang potensi kontaminasi atau manipulasi bukti yang dapat mempengaruhi proses penyelidikan dan pengadilan.
Menurut Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka, Ari Sofyan. Pada sore tadi, ia mendapat laporan dari kawan-kawan nelayan berupa kiriman foto keadaan di TKP. Dalam foto tersebut alat bukti alat bukti yang seharusnya terlindungi, namun sudah tidak ditemukan lagi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Betul, saya mendapatkan aduan dari kawan-kawan nelayan berupa foto keadaan di TKP, bahwa alat bukti itu sudah hilang, kalo hilang kan berarti bukan rusak, kalo rusak kan pasti ada bekasnya, itu hal yang sedang kita pertanyakan,” terang Ari Sofyan.
Kehilangan alat bukti di TKP terkait kejahatan ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dibenak seorang Ketua LMP, baik itu tentang keamanan dan tata cara pengelolaan alat bukti kejahatan ini.
“Saya kebingungan, kok alat bukti itu bisa tidak ada lagi di TKP, apa mungkin itu sebagai salah satu prosedural pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan ini, atau memang alat bukti ini sudah habis dimakan rayap?” Lanjutnya.
Ari Sofyan pun mengakui telah menyikapi hal ini, yang awalnya hanya mempertanyakan terkait Police Line yang sudah hilang pada beberapa hari yang lalu. Ia sudah menghubungi Gubernur Babel, Kepala Dinas DLHK Babel/PJ Sekda, Bambang Trisula, Rewi Sukandri, Dirkrimsus Babel, lewat sambungan pesan WhatsApp (16/04/2025). Sempat Dirkrimsus Kombes Jojo menghubungi kembali lewat sambungan telfon, mengatakan sedang ada acara/kegiatan. Namun, jawaban konfirmasi terhadap Police Line yang hilang masih belum terkonfirmasi.
“Saya sudah mempertanyakan lewat WhatsApp ke Kepala Dinas DLHK Babel/PJ Sekda, Pak Bambang Trisula, Pak Rewi Sukandri, dan Dirkrimsus Babel, saya tembuskan juga ke Gubernur Babel. Kemarin itu saya hubungi mereka bukan terkait hilangnya Alat Bukti, tetapi pada Police Linenya yang hilang. Namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari beliau-beliau hingga saat ini. Tambah lagi hari ini dikirim foto kalo alat bukti yang juga ikut hilang, itu buat saya makin bingung”, terangnya kembali.
Ari Sofyan pun melanjutkan ia akan mengambil langkah-langkah serius untuk hal ini, karena dari awal LMP Bangka sudah berkomitmen akan mengkawal kasus kejahatan Illegal Logging ini sampai tuntas.
“Dengan beberapa rentetan kejadian-kejadian ini, saya memastikan akan mulai melakukan langkah-langkah serius. Saya takut bila memastikan prihal ini akan sampai ke telinga Presiden dan Kapolri, nanti di tertawakan kawan-kawan. Jadi kita kalem saja ya pergerakannya,” canda Ketua LMP Bangka ini.
Ia tetap menghimbau kepada kawan-kawan nelayan serta masyarakat lainnya untuk tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan. Ia juga mengingatkan pentingnya bagi kita semua dalam menjaga integritas lokasi kejahatan untuk memastikan keadilan agar dapat ditegakkan dengan baik.
“Saya minta agar masyarakat serta kawan-kawan yang menghubungi saya agar tetap tenang sampai ada informasi lanjutan, jangan berburuk sangka. Saya pastikan saya dan rekan-rekan LMP tetap kawal sampai sidang di pengadilan untuk kasus ini”, tutupnya.
(Tiem)